Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Edan .... Gelar Pesta Shabu, Ibu Rumah Tangga Diciduk

Edan .... Gelar Pesta Shabu, Ibu Rumah Tangga Diciduk

Written By Dre@ming Post on Senin, 26 Agustus 2013 | 7:11:00 AM

Di samping itu, polisi juga menyita paket 25 paket shabu yang masing-masing dijual seharga Rp 300.000 per paket dan 47 paket shabu yang masing-masing dijual seharga Rp 500.000 per paket. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 23,55 juta dari tersangka Ketut Sutini, yang diduga kuat sebagai hasil penjualan paket shabu. Uang sebesar itu dibawa Ketut Sutini dalam dua bendel, masing-masing Rp 14,55 juta dan Rp 9 juta. Informasi yang dihimpun di lapangan, sebelum polisi terjun melakukan penggerebekan, tersangka Ketut Sutini (ibu rumah tangga berusia 35 tahun) menggelar pesta minum tuak (minuman keras dari aren) bersama tiga pemuda tersebut, sejak Minggu siang. Selain pesta tuak, mereka juga diduga berpesta narkoba. Gbr Ilustrasi
AMLAPURA - Seorang ibu rumah tangga asal Banjar Cutcut, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem Ni Ketut Sutini, 35, ditangkap polisi atas dugaan sebagai bandar narkoba, Minggu (25/8) sore pukul 17.30 Wita. Saat ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polres Karangasem kemarin, tersangka Ketut Sutini justru sedang menggelar pesta narkoba di rumahnya bersama tiga pemuda, termasuk seorang anak di bawah umur.

Saat jajaran Reserse Narkoba Polres Karangasem melakukan penggerebekan di rumah Ketut Sutini, Minggu sore, seluruhnya ada empat orang yang ditangkap karena diduga terlibat pesta narkoba. Selain Ketut Sutini (tuan rumah yang diduga sebagai bandar narkoba), juga ditangkap I Gede S, 16 (anak bawah umur), I Komang Kartika, 22, dan I Komang Ngurah, 20. Keempat orang ini berasal dari banjar yang sama yakni Banjar Cutcut, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem. Setelah ditangkap, kemarin petang mereka langsung digelandang ke Mapolres Karangasem di Kota Amlapura untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga tadi malam, mereka masih diperiksa intensif di Mapolres Karangasem. Sebetulnya, saat petugas Reserse narkoba Polres Karangasem datang untuk melakukan penggerebekan di rumah Ketut Sutini, ada lima orang yang diduga ikut pesta narkoba. Namun, satu di antara mereka berhasil kabur, yakni I Gede Mekel, 40, yang notabene merupakan suami dari Ketut Sutini. Karenanya, yang tertangkap basah hanya empat orang. Selain mengamankan empat tersangka, termasuk ABG I Gede S, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Ketut Sutini. Barang bukti tersebut berupa 3 tas (2 tas hitam dan 1 tas loreng), 3 botol minuman berisi shabu, botol plastik bekas larutan berisi belasan pipet putih, 3 unit HP, dan bungkusan lainnya.

Di samping itu, polisi juga menyita paket 25 paket shabu yang masing-masing dijual seharga Rp 300.000 per paket dan 47 paket shabu yang masing-masing dijual seharga Rp 500.000 per paket. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 23,55 juta dari tersangka Ketut Sutini, yang diduga kuat sebagai hasil penjualan paket shabu. Uang sebesar itu dibawa Ketut Sutini dalam dua bendel, masing-masing Rp 14,55 juta dan Rp 9 juta. Informasi yang dihimpun di lapangan, sebelum polisi terjun melakukan penggerebekan, tersangka Ketut Sutini (ibu rumah tangga berusia 35 tahun) menggelar pesta minum tuak (minuman keras dari aren) bersama tiga pemuda tersebut, sejak Minggu siang. Selain pesta tuak, mereka juga diduga berpesta narkoba.

Adalah ketut Sutini yang diduga menjual narkoba jenis shabu kepada tiga pemuda yang pesta di rumahnya kemarin. Paket shabu yang dijual dibagi dalam dua kemasan. Masimng-masing paket kecil sebesar korek api yang dijual Rp 300.000 dan paket lebih besar sepanjang pipet korek api seharga Rp 500.000. Saksi-saksi yang menguatkan kasus dugaan pesta narkoba di rumah ibu rumah tangga ini ada empat orang, yakni I Gede Nyeneng, I Gede Arka, Ni Komang Astiti Damayanti, dan Taub. Menurut para saksi, orang berdatangan silih berganti menemui sang bandar narkoba Ketut Sutini.

Ada orang yang datang mengendarai motor Vario terlihat dua kali membeli paket shabu, ada pula yang mengendarai motor Tiger datang 3 kali membeli paket shabu. Sementara itu, tersangka Ketut Sutini mengakui dirinya memang bertidak selaku Bandar narkoba. Tas berisi uang tunai Rp 23,55 juta yang disita polisi pun diakui sebagai miliknya. “Uang tunai tersebut adalah hasil penjualan narkoba,” ujar ibu muda berpenampilan necis dengan rambut dicat kuning dan bertato di bagian betis kanan ini kepada polisi. Ketut Sutini terus terang mengaku baru sejak sebulan terakhir terjun ke bisnis narkoba. Namun, belum terkuak, dari mana asal usul narkoba yang dijualnya dan siapa saja warga Desa Ban dan sekitarnya yang dijadikan korban peredaran narkoba. Ketut Sutini mengaku tidak tahu, ke mana suaminya kabur saat polisi datang kemarin sore. “Saya tidak tahu suami saya (Gede Mekel) lari ke mana,” elaknya santai.

Sementara, tersangka Komang Kartika mengaku baru dua kali membeli paket shabu di rumah Ketut Sutini. Sialnya, saat belu shabu kedua kalinya, kemarin sore, dia justru ditangkap polisi. “Saya baru habis beli narkoba jenis shabu seharga Rp 300.000. Saya awalnya diajak pesta minum tuak, selanjutnya pesta shabu,” sesal Komang Kartika. Sebaliknya, Komang Ngurah mengaku benar-benar apes. “Saya memang diajak pest minum tuak sejak siang. Selanjutnya, saya disuruh mengambil korek api ke kamar. Begitu keluar dari kamar, sudah ada polisi menangkap saya,” keluh pemuda berusia 20 tahun ini. Komang Ngurah mengaku tidak tahu persis apakah yang diminumnya di rumah Ketut Sutini kemarin tuak murni atau sudah dicampur serbuk haram shabu. “Saya tidak tahu soal narkoba. Saya hanya diajak Ibu Ketut (Ketut Sutini),” ujar Komang Ngurah.

Pengakuan senada juga disampaikan I Gede S, satu-satunya anak bawah umur yang ditangkap polisi. Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Karangasem, AKP I Wayan Merta, menyatakan keempat orang dari Banjar Cutcut, Desa Ban ini ditangkap saat mereka pesta tuak bercampur shabu di rumah Ketut Sutini. “Bandar narkobanya adalah Ketut Sutini. Dia itu sudah lama masuk TO (target operasi), begitu juga suaminya (Gede Mekel),” jelas Wayan Merta di Mapolres Karangasem, tadi malam. Menurut Wayan Merta, pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus pesta shabu di Desa Ban ini. Termasuk mendalami peran dari masing-masing person yang terlibat dalam pesta kemarin sore. “Kita dalami, apakah betul Komang Ngurah dan I Gede S tidak mengetahui tuak yang diminumnya berisi shabu,” tandas Wayan Merta.

Kecuali itu, kata Wayan Merta, pihaknya juga masih mendalami kemungkinan peredaran narkoba lintas kabupaten yang dilakukan bandar Ketut Sutini. Kemungkinan itu sangat terbuka, mengingat lokasi Banjar Cutcut, Desa Ban (Kecamatan Kubu, Karangasem) berbatasan langsung dengan Kecamatan Kintamani (Bangli) dan juga Desa Pempatan, Kecamatan Rendang (Karangasem). Apalagi, petugas menemukan puluhan linting narkoba di dalam tiga botol.


sumber : NusaBali
Share this article :

DKS

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen