DENPASAR - Enam dari 10 nama yang diajukan Tim Pilkada DPD I Golkar Bali ke DPP Golkar sebagai kandidat pengganti antar waktu (PAW) Wakil Bupati Badung terancam gugur, karena ditabrak status DCS (daftar caleg sementara). Ini praktis membuat peluang kandidat non kader Wayan Adi Arnawa semakin terbuka untuk gantikan Ketut Sudikerta sebagai Wakil Bupati Badung.
Enam (6) kader Golkar yang berstatus DCS untuk Pileg 2014 sehingga terancam terpental dari perebutan kursi PAW Wakil Bupati Badung, termasuk di dalamnya kandidat favorit Ketut Suiasa. Ketua DPD II Golkar Badung yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini kembali masuk DCS untuk kursi DPRD Badung menuju Pileg 2014. Semula, Ketut Suiasa digadang-gadang sebagai kandidat terkuat duduki kursi PAW Sudikerta, karena dianggap kader terbaik Golkar di Badung.
Sedangkan 5 kader Golkar lainnya yang juga terancam terpental dari perebutan kursi PAW Wakil Bupati Badung karena ketabrak status DCS adalah Ida Bagus Padakesuma (anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Badung yang masuk DCS selevel untuk Pileg 2014), Wayan Rawan Adnyana (anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Badung yang masuk DCS selevel untuk Pileg 2014), AA Bagung Adhi Mahendra Putra (fungsionaris DPD I Golkar Bali yang jadi DCS DPR RI untuk Pileg 2014), Anak Agung Citra Umbara (politisi Golkar mantan Ketua Mahottama---pendukung paket Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta di Pilgub Bali 2013---yang masuk DCS DPRD Bali untuk Pileg 2014), dan I Gusti Agung Indah Trimafo Garrit alias Gek Inda (Srikandi Golkar dari Puri Carangsari, Petang yang masuk caleg DPRD Bali dari Dapil Badung menuju Pileg 2014). Informasi yang dihimpun, keenam kader elite Golkar ini akan ditabrak aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebab, kalau sudah ditetapkan partainya dalam DCS untuk Pileg, mereka tidak bisa lagi dicalonkan berebut kursi kepala daerah maupun wakil kepala daerah, meski dengan status PAW. Hal ini juga diakui Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Kuta Utara, I Made Suraharja, Senin (12/8). Menurut Made Suraharja, aspirasi kader di akar rumput menginginkan PAW Wakil Bupati Badung diberikan kepada kader Golkar. Kalau jatah PAW Sudikerta diberikan ke figur non kader, nanti tidak ada yang mau mengabdi di partai. Namun, kata Suraharja, ada aturan KPU yang melarang DCS untuk diajukan menjadi calon kepala daerah.
“Dalam aturan KPU, jelas disebutkan itu. Tapi, silahkan konfirmasi ke KPU,” tandas Suraharja. Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa mengakui memang ada aturan KPU yang menyebutkan calon kepala daerah yang maju lagi di Pilkada, jika sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, tidak bisa dijukan lagi sebagai calon legislatif (caleg). Lanang Perbawa kemudian mencontohkan kasus AA Ngurah Puspayoga, yang tidak bisa diajukan lagi partainya menjadi caleg DPR untuk Pileg 2014 karena sudah ditetapkan sebagai Cagub Bali oleh PDIP dalam Pilgub, 15 Mei 2013 lalu. “Hanya saja, sekarang di Badung konteksnya beda. Yang mau dicalonkan sebagai kandidat Wakil Bupati malah sudah ditetapkan sebagai DCS untuk Pileg 2014. Jadi, soal PAW Wakil Bupati di Badung ini harus dibuka dulu aturannya, supaya tidak salah,” ujar Lanang Perbawa.
Sementara itu, jika Ketut Suiasa dan 5 kader Golkar lainnya benar-benar terpental karena ditabrak status DCS untuk Pileg 2014, maka tinggal 4 nama di internal Golkar yang mengerucut sebagai kandidat PAW Wakil Bupati Badung. Itu pun, satu di antaranya merupakan kandidat non kader, yakni Wayan Adi Arnawa (birokrat yang kini menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah Badung). Sedangkan 3 kader Beringin yang diajukan Tim Pilkada DPD I Golkar Bali ke DPP Golkar sebagai kandidat PAW Wakil Bupati Badung, tanpa terbentur status DCS, masing-masing I Gusti Agung Danil Yunandha Yudha (putra mantan Ketua DPD I Golkar Bali I Gusti Ngurah Alit Yudha, yang kini Ketua Bappilu Wilayah Badung DPD I Golkar Bali), I Made Sudiana (anggota Fraksi Golkar DPRD Badung), dan I Wayan Muntra (politisi Golkar yang berprofesi sebagai notaris).
Di internal Golkar, trio IGA Danil Yunandha Yudha, Made Sudiana, dan Wayan Muntra disebut-sebut tiga besar untuk berebut kursi PAW Wakil Bupati Badung yang ditinggalkamn Sudikerta---Ketua DPD I Golkar Bali yang terpilih menjadi Wakil Gubernur Bali melalui Pilgub 2013. Namun, kandidat non kader Wayan Adi Arnawa juga dianggap kuda hitam yang punya peluang besar menggantikan Sudikerta. Maklum, Adi Arnawa merupakan orang kepercayaan Bupati Badung AA Gde Agung di birokrasi. Siapa pun nanti di antara Adi Arnawa dan trio kader Beringin yang diajukan Golkar ke parpol Koalisi Rakyat Badung Bersatu (selaku pengusung paket Gde Agung-Sudikerta di Pilkada Badung 2010), mereka harus bertempur lagi dengan kandidat yang diajukan Demokrat dalam pemilihan PAW Sudikerta di rapat paripurna DPRD Badung.
Kubu Partai Biru Langit kabarnya telah menetapkan Ketua DPC Demokrat Badung, Made Sunarta, sebagai kandidat PAW Sudikerta. Sementara itu, politisi senior Golkar I Gusti Ketut Adhiputra mengingatkan kursi PAW Wakil Bupati Badung harus diutamakan kader partai. “Golkar punya banyak kader dan banyak pula yang memenuhi syarat. Carilah satu di antara yang terbaik,” ujar IGK Adhiputra, mantan Ketua DPRD Badung yang kini anggota Fraksi Golkar DPR. Adhiputra menyebutkan, memakai kader partai untuk PAW Wakil Bupati Badung pasti ada pro dan kontra. Tapi, suhunya relatif lebih dingin dibanding menempatkan non kader. “Tetap ada pro dan kontra. meskipun unsur kader digunakan, tapi itu bisa diredam perlahan,” tegas Adhiputra yang notabene ayah dari AA Bagung Adhi Mahendra.
sumber : NusaBali