Hasil razia tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati Buleleng untuk dijadikan bahan kajian dan pertimbangan dalam penilaian kinerja PNS dan tenaga kontrak. Gbr Ist |
Mereka yang terkena razia akibat terlambat masuk kerja pada pukul 07.30 Wita dikenai sanksi pembinaan disiplin. Mereka datang setelah pintu utama kantor Pemkab Buleleng di Singaraja ditutup.
"Selama ini memang kehadiran PNS dan tenaga kontrak pada jam kerja tidak maksimal sehingga mereka perlu mendapat sanksi pembinaan," kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng Putu Yasa.
Hasil razia tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati Buleleng untuk dijadikan bahan kajian dan pertimbangan dalam penilaian kinerja PNS dan tenaga kontrak.
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menilai kinerja PNS dan tenaga kontrak tidak maksimal yang dapat dilihat dari tingkat kehadiran apel pagi.
"Kami justru melihat kinerja PNS dan tenaga kontrak makin menurun. Setelah kami amati selama beberapa bulan kesimpulannya para karyawan masih belum disiplin jam kerja," katanya.
sumber : Antara Bali