Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Pastika Mendadak Ganti Saksi

Pastika Mendadak Ganti Saksi

Written By Dre@ming Post on Senin, 20 Mei 2013 | 7:27:00 AM

Menyusul munculnya isu ancaman kecurangan. Cagub Mangku Pastika pun konsultasi dengan Tim Pemenangan Pasti-Kerta. Akhirnya, malam itu juga, Mangku Pastika memutuskan untuk menarik saksi yang akan bertugas di 57 PPK se-Bali. Para saksi yang ditarik itu diganti dengan anggota DPRD Bali dan DPRD Kabupaten/Kota dari Koalisi Bali Mandara
DENPASAR - Penghitungan suara Pilgub 2013 secara manual tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bali sudah digelar serentak di 57 kecamatan se-Bali, Minggu (19/5). Saat pleno di 57 PPK kemarin, kubu Pasti-Kerta (Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta) mengganti seluruh saksinya dengan anggota Dewan dari Koalisi Bali Mandara. Buat sementara, suara Pasti-Kerta unggul tipis, sementara sejumlah saksi kandidat PAS (AA Puspayoga-Dewa Sukrawan) tolak tandatangan berita acara pleno PPK.

Keputusan mengganti semua saksi di tingkat PPS ini berawal dari ketegangan di kubu Pasti-Kerta (Cagub-Cawagub nomor urut 2 yang diusung Koalisi Bali Mandara), Sabtu (18/5) malam, menyusul munculnya isu ancaman kecurangan. Cagub Mangku Pastika pun konsultasi dengan Tim Pemenangan Pasti-Kerta. Akhirnya, malam itu juga, Mangku Pastika memutuskan untuk menarik saksi yang akan bertugas di 57 PPK se-Bali. Para saksi yang ditarik itu diganti dengan anggota DPRD Bali dan DPRD Kabupaten/Kota dari Koalisi Bali Mandara. Selain itu, juga diterjunkan 1.000 saksi tambahan dari Forum Relawan Bali Mandara (Forbara) ke semua PPK. Menurut Wakil Ketua DPD Golkar Bali, Ketut Suwandhi, keputusan ganti saksi secara mendadak itu terpaksa dilakukan, menyusul adanya isu ancaman penggelembungan suara kubu lawan di Kecamatan Denpasar Barat.

“Mulanya ada kasus segel kotak berkas KPPS dibuka di Kecamatan Negara, Jembrana, kemudian muncul indikasi penggelembungan suara di Denpasar Barat. Pak Mangku Pastika langsung meminta kita menarik saksi-saksi dengan memasukkan para anggota Dewan ke PPK,” ujar Ketut Suwandhi yang juga Wakil Ketua DPRD Bali. Ratusan anggota Dewan dari Koalisi Bali Mandara langsung diterjunkan ke PPK se-Bali, Minggu pagi, untuk mengawal betul suara Pasti-Kerta. Soalnya, kata Suwandhi, pertarungan di tingkat PPK inilah yang sangat menentukan hasil Pilgub Bali 2013. Jadi, harus dipelototi full 24 jam di PPK. “Di Kecamatan Denpasar Barat terindikasi ada upaya pengelembungan suara, tapi syukurlah sudah tertangani dan ketemu lagi datanya. Sudah cocok dengan C1 yang kita pegang,” ujar politisi kawakan Beringin asal Belaluan, Denpasar Timur ini. Data terbaru yang dirilis kubu Pasti-Kerta dari penghitungan di 57 PPK se-Bali, Pasti-Kerta unggul suara tipis atas PAS. Pasti-Kerta mengantongi 1.063.778 suara (50,02 persen), sementara PAS memperoleh 1.062.868 suara (49,98 persen).

Keunggulan dengan selisih sekitar 910 suara ini belum termasuk nanti suara dari coblosan ulang di TPS 3 Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng. Sementara, seluruh PPK yang tersebar di 9 kecamatan se-Kabupaten Bulelng telah merampungkan hasil pleno penghitungan suara manual masing-masing kandidat, Minggu sore. Hasilnya, Pasti-Kerta unggul dengan raihan 220.746 suara, sementara PAS hanya kebagian 127.814 suara. Pasti-Kerta menang di semua kecamatan se-Buleleng. Proses penghitungan perolehan suara tingkat PPK se-Buleleng kemarin mendapat pengawalan ketat dari aparat Polri/TNI. Bahkan, pasukan Brimob Polda Bali dan Polda Jawa Timur ikut mensterilkan ruang penghitungan perolehan suara. Penghitungan suara tingkat PPK di Kantor Kecamatan Sawan, misalnya, pasukan Brimob hanya memberi izin pihak-pihak yang berkepentingan berada dalam ruangan, seperti petugas PPK, saksi-saksi, dan petugas dari KPU Buleleng. Secara umum, proses pleno PPK di Kecamatan Sawan kemarin berjalan mulus, meskipun ada kasus dugaan penggelembungan 100 suara untuk kandidat PAS di TPS 3 Desa Bungkulan. Habis pleno PPK Sawan, kotak suara dan hasil rekapitulasi penghitungan dikirim ke KPU Buleleng menggunakan truk. Namun, pleno PPK di wilayah Buleleng kemarin ditingkahi keberatan saksi dari kandidat PAS.

Saksi kubu PAS keberatan dan tolak tandatangan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Banjar, Kecamatan Buleleng, Kecamatan Seririt, dan Kecamatan Gerogak. Sedangkan di lima kawasan lainnya, yakni Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan, Kecamatan Sukasada, dan Kecamatan Busungbiu, saksi PAS dapat menerima hasil pleno. Keberatan saksi PAS di empat PPK itu ditunjukkan dengan menolak penandatanganan berita acara pleno penghitungan perolehan suara oleh PPK. Konon, mereka menilai proses pencoblosan Pilgub, 15 Mei 2013 lalu, diwarnai kecurangan dari kandidat Pasti-Kerta. “Ya, saksi-saksi PAS di Kecamatan Buleleng, Banjar, Seririt, dan Gerogak tidak tandatangan berita acara pleno PPK,” ujar sumber di KPU Buleleng, kemarin sore. Sedangkan Ketua KPU Buleleng, Kadek Cita Ardana Yudi, menyatakan keberatan kubu PAS membubuhkan tandatangannya tidak akan pengaruhi tahapan berikutnya. “Tidak ada masalah, boleh saja tak tandatangan. Tapi, tahapan yang ada tetap berjalan,” ujar Cita Ardana. Bagaimana pengaruhnya jika ada gugatan? Menurut Cita Ardana, bisa saja keberatan itu menjadi salah satu alasan bagi PAS dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, sangat kecil kemungkinannya dibahas dalam persidangan MK. Ini juga terjadi saat Pileg 2009 lalu.

“Kira-kira samalah dengan kasus pada Pileg 2009 lalu, keberatan saksi dengan tidak tandatangan berita acara itu tak ada pengaruhnya. Sebab, tahapan Pileg itu kan tetap berjalan,” ujar Cita Ardana yang mantan anggota KPU Denpasar. Cita Ardana menyebutkan, penetapan perolehan suara Pilgub Bali tingkat Kapupaten Buleleng akan dilakukan saat pleno KPU, 23 Mei 2013 nanti, bukan 22 Mei. Alasannya, karena 22 Mei pihaknya tengah konsentrasi tahapan penerimaan berkas persyaratan caleg untuk Pileg 2014 yang telah masuk daftar caleg sementara (DCS). “Kita undur sehari pleno tingkat kabupaten,” katanya. Bukan hanya di Buleleng saksi PAS tolak teken berita acara pleno PPK. Kasus serupa juga terjadi di lima kecamatan di Kabupaten Karangasem, yakni Kecamatan Kubu, Kecamatan Abang, Kecamatan Selat, Kecamatan Sidemen, dan Kecamatan Manggis. Menurut Ketua KPU Karangasem, Ni Putu Lastiawati, pada dasarnya saksi PAS menerima hasil perhitungan suara, hanya saja mereka menolak menandatangani lampiran formulir DA 1 dan model DA 1. Di PPK Kubu, misalnya, yang tidak ditandatangani saksi PAS adalah untuk lampiran DA1 berisi catatan perolehan suara sah pasangan calon. “Yang ditandatangani hanya model BA (berita acara), dan mengajukan 38 jenis keberatan,” kata Lastiawati di Amlapura, Minggu kemarin. Secara keseluruhan, Pilgub Bali 2013 di Karangasem dimenangkan Pasti-Kerta dengan raihan 159.050 suara, sementara PAS hanya memperoleh 99.276 suara.

Sementara itu, proses rekapitulasi suara Pilgub di PPK Kintamani, Bangli yang mewilayahi 48 desa, Minggu kemarin, juga berlangsung alot. Polisi menerjunkan 80 personel untuk mengawal pleno di PPK Kintamani ini. Puluhan personel itu gabungan dari satuan Brimob Polda Bali, Polres Bangli, dan Polsek Kintamani. Dari total 4 kecamatan se-Bangli, PAS lebih unggul dengan meraih 79.787 suara, sementara Pasti-Kerta kebagian 64.838 suara. Khusuas di Kecamatan Kintamani yang punya pemilih terbanyak, PAS memperoleh 30.050 suara dan PastiKerta 27.123. Sedangkan di Kecamatan Bangli, PAS memperoleh 17.209 suara dan Pasti-Kerta dapat 15.020 suara. Di Kecamatan Susut, PAS dapat 18.185 suara dan Pasti-Kerta dapat 12.083 suara. Sementara untuk Kecamatan Tembuku, PAS kebagian 14.371 suara dan Pasti-Kerta 10.612 suara. Proses rekapitulasi suara di PPK Kintamani memakan waktu hampir 12 jam, sejak pagi pukul l 09.00 Wita hingga tadi malam pukul 20.30 Wita. Untuk rekap suara di TPS 5 Khusus Bayung Gede, kotak suara dibuka di Kecamatan Kintamani.

Dari 50 DPT, yang menggunakan hak pilih hanya 17 KK dan semuanya coblos paket Pasti-Kerta. Mereka dibuatkan TPS Khusus, karena ada konflik adat. Menurut Komisioner KPU Bangli, Nengah Mudana, pleno PPK Kintamani memang terbilang paling lama memakan waktu. “Prosesnya paling lama. Bayangkan, Kecamatan Kintamani kan mewilayahi 48 desa. Sedangkan tiga kecamatan lainnya, rapat pleno PPK selesai lebih awal,” ujar Mudana seusai penghitungan suara di PPK Kintamani, tadi malam. 


sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen