Petugas merekap jumlah suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali saat di tingkat Kelurahan di Denpasar, Kamis (16/5) |
"Dalam kondisi seperti ini tentu kita harus benar-benar memperhatikan standar dan kesetaraan kerja di KPU dan Panwaslu," kata Ketua Panwaslu Bali Made Wena dalam rapat koordinasi rekapitulasi suara, di Denpasar, Sabtu.
Pihaknya menyayangkan proses rekapitulasi di tingkat desa yang sudah dilaksanakan ternyata tidak serentak di seluruh desa di Bali, karena masih ada dua kabupaten/kota yang melakukan belakangan.
"Karena wilayah kita sempit, maka bisa muncul pertanyaan mengapa tidak seragam? Oleh sebab itu, kami berharap di tingkat kecamatan nanti bisa dilakukan pada hari yang sama," ujarnya.
KPU Bali sebelumnya menjadwalkan tahapan rekapitulasi pada 16-18 Mei merupakan rekapitulasi di tingkat desa, 19-21 Mei di kecamatan, dan 22-24 Mei di kabupaten/kota. Rekapitulasi di tingkat provinsi dijadwalkan dari 25-27 Mei 2013.
Wena mengingatkan bahwa sekecil apapun tindakan yang kurang standar dalam proses rekapitulasi dapat memunculkan persepsi dan dugaan tidak baik.
sumber : antarabali