Selasa, 01/05/2012 08:19
SINGARAJA - Praktik pemalakan atau pemerasan di arena perjudian oleh petugas kepolisian di Kabupaten Buleleng, Bali, masih marak.
"Meskipun sanksinya berat, masih ada anggota kepolisian yang memalak di arena perjudian," kata Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Komisaris Ida Putu Wedanajati di Singaraja, Senin (30/4).
Oleh sebab itu, ia menganggap wajar bila jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali gencar melakukan razia tempat-tempat perjudian. "Sudah berkali-kali kami melakukan penertiban, tapi perjudian dalam berbagai bentuk masih saja marak," katanya.
Bahkan di Lingkungan Kayubuntil, Kelurahan Kampung Anyar, Singaraja, setiap hari dipadati petaruh dan pelaku judi sabung ayam. Selain sabung ayam, perjudian lainnya masih saja terjadi di kawasan itu, mulai dari pagi hingga malam.
Sebelumnya jajaran Ditreskrimum Polda Bali juga menggerebek arena judi sabung ayam di Kelurahan Beratan, Singaraja, Minggu (29/4) siang. Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap tiga pelaku, menyita
44 ekor ayam jago, satu ekor di antaranya mati setelah bertarung.
44 ekor ayam jago, satu ekor di antaranya mati setelah bertarung.
Polisi juga menyita tiga taji dari tembaga, empat gulung benang, sejumlah kurungan ayam jago, dan uang tunai Rp7,5 juta. Ketiga pelaku judi sabung ayam yang ditangkap berinisial KG, GK, dan NS. Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Buleleng.
sumber : MICOM