Rabu, 07/03/2012 08:19
ilustrasi |
“Pelaku kita tangkap setelah kami mendapatkan laporan kasus pembobolan rumah sejak beberapa bulan ini,” kata Kasubbag Humas Poresta Denpasar AKP Ida Bagus Sarjana, kepada wartawan di Mapolresta Denpasar Jl Gunung Sanghyang Denpasar, Selasa (6/3/2012).
Berdasarkan pengakuan pelaku, modus yang dilakukan adalah dengan pura-pura jual gorden pada siang hari. Jika rumah yang didatangi pelaku itu tidak ada penghuninya maka pelaku langsung mencongkel dengan linggis.
Nah malam harinya pelaku datang dan menguras harta benda di rumah tersebut.
Nah malam harinya pelaku datang dan menguras harta benda di rumah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti seperti buku tabungan atas nama tersangka dengan saldo awal mencapai Rp 123 juta, 17 jam tangan, 2 buah Hp, sebuah kamera, Iphone, laptop, modem, 5 flasdisk, TV 42 inch dan sejumlah perhiasan.
Dari penyidikan sementara, tersangka juga pernah melakukan aksi penjambretan di tujuh tempat di Kuta dan membobol rumah di enam lokasi di Denpasar dan Kuta. Beberapa korbannya adalah warga Negara asing.
sumber : detik