Kamis, 9 Februari 2012 | 01:39
Kronologi Video Kekerasan Cewek Bali
Video pelecehan dan kekerasan remaja putri di Bali |
Kronologinya berawal ketika KA dijemput dua di antara pelaku dengan menggunakan sepeda motor untuk bertemu di sebuah lahan kosong di Denpasar. Di situlah dia diinterogasi soal jaket. Penganiayaan sepertinya telah direncanakan dengan adanya gunting dan botol bir yang sudah disiapkan sebelumnya.
KA dikerubuti beberapa teman wanitanya. Dari pembicaraan dengan bahasa Indonesia campur Bali itu, terdengar seorang dari mereka menagih uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban dengan menggunakan bahasa Bali dan Indonesia. Setelah itu, sejumlah pukulan dilayangkan ke muka korban yang berbaju ungu dan
hanya bisa menangis itu.
hanya bisa menangis itu.
Salah seorang kemudian menempeleng remaja itu beberapa kali, sementara seorang lainnya menjambak rambutnya. Pakaian dan celana pendek KA itu digunting-gunting. ABG ini menangis dan minta ampun, tetapi tidak dihiraukan.
Lebih heboh lagi, pakaian korban kemudian digunting sehingga korban tampak hanya mengenakan celana dalam. Kekerasan berlanjut sampai rambut korban pun menjadi korban gunting. "Masih untung rambut kamu yang dipotong, daripada nyawa kamu!" kata salah seorang pelaku.
Belum cukup puas, KA ditempeleng dan didorong hingga jatuh terjerembab di tanah. Untungnya, sebelum botol bir dipukulkan sudah ada ibu-ibu yang berteriak untuk menolongnya. KA menangis dan berteriak, "Bu, minta tolong, Bu tolong..."
Para pelaku pun bergegas menaiki motor dan kabur. Aksi kekerasan ini terekam melalui telepon seluler salah seorang pelaku. Saat motor melaju, salah seorang pelaku--yang kelihatannya perekam aksi kekerasan ini--sempat berujar kesal, "Minta tolong dia..."
Pelaku perbuatan itu adalah tujuh remaja, yakni OK yang menjadi Ketua CMP, kemudian OKK, MR, RNI, RNA, GD, dan WL. Mereka berusia 16 hingga 17 tahun dan sebagian besar sudah tidak bersekolah. KA dianiaya teman-temannya hanya karena persoalan jaket motor yang dituduhkan telah digunakan menjadi alas kaki. Dia pun mengakui, ada masalah perebutan cowok dengan salah seorang pelaku.
Aksi kekerasan ini ketahuan karena video kekerasan beredar lewat jejaring sosial dan situs YouTube dan menghebohkan warga Bali. Ternyata, menurut KA, video itu justru disebarkan oleh para pelaku dengan tujuan mempermalukan korban. Namun hal itu ternyata justru membuat kasus ini terungkap.
Saat ini KA bersama salah seorang pelaku GD sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Denpasar. KA sendiri adalah gadis yang tidak sempat menduduki bangku sekolah lagi sejak kelas V SD.
Geng Cewek di Bali Anak Putus Sekolah
Denpasar - Lima pelaku kekerasan yang tergabung dalam geng motor Cewek Macho Performance (CMP) adalah anak putus sekolah. Pun halnya dengan korban, Kiki Ariani (15). Meski aksi mereka dikecam, LSM, anggota DPRD, dan kelompok lain, bersimpati.
Hal itu disampaikan Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Wilayah Hukum Denpasar, Siti Sapura, usai menjenguk lima anak geng motor di Mapolresta Denpasar, Jalan Gunung Sang Hyang, Rabu (8/2/2012). Ke-5 anak tersebut adalah GD (16), OA (17), RA (15), MV (16) dan KA (17).
Ke-5 ABG tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat pasal 80 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Siti mengatakan, anak-anak tersebut menyesal dan berkeinginan melanjutkan sekolah. "Mereka mengaku kapok dan ingin kembali sekolah," ujarnya.
Nasib sama juga dialami korban Kiki. Ia putus sekolah sejak kelas V SD. Akibat tak bersekolah, ia terjerumus dalam geng motor yang anggotanya anak-anak putus sekolah.
LPA berupaya mengajukan penangguhan penahanan jika anak-anak tersebut ditahan. Selain dikunjungi LPA, para pelaku juga dijenguk oleh anggota DPRD Bali I Ni Made Sumiati serta Utami dan Hening Puspitarini serta istri Wakapolresta Denpasar.
"Kenakalan remaja terjadi di mana saja. Pembinaan dari orang tua, lingkungan, dan guru sangat penting bagi anak-anak tersebut," kata Sumiati.
Polisi Tangkap 7 Pelaku Video Kekerasan di Bali
DENPASAR - Setelah menetapkan 4 tersangka, Selasa (7/2/2012) kemarin, Polresta Denpasar kembali menangkap 3 anggota geng motor Cewek Macho Performance (CMP). Mereka adalah pelaku dalam video kekerasan yang beredar di Bali.
Satu di antara ketiga pelaku yang ditangkap itu sudah berstatus tersangka, sementara dua lainnya masih saksi. "Dua pelaku lagi masih diperiksa untuk memastikan peran mereka," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Komisaris Arif Sugiarto kepada wartawan, Rabu (08/02/2012).
Kelima tersangka adalah RN, OKK,AR, GD, dan MA. Mereka kini ditahan di Mapolresta Denpasar. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Seperti diberitakan, video kekerasan yang dilakukan anggota geng motor terhadap junior mereka beredar luas di media jejaring sosial sejak 4 hari lalu. Polisi segera melakukan penyelidikan terhadap korban dan berhasil menangkap pelakunya.
sumber : tempo, detik, kompas