Istri I Ketut Ariasa (32) alias Santo, Ni Luh Swantini (30) ketika dimintai keterangan di Mapolres Jembrana Selasa (19/5/2015). |
NEGARA - Nasib apes dialami oleh I Ketut Ariasa (32) alias Santo, seorang warga di Lingkungan Pancardawa, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.
Saat ia menjenguk tetangganya di RSUD Negara, istrinya yakni Ni Luh Swantini (30) dibawa kabur oleh tetangganya sendiri, I Putu Armita alias Lubeng.
Ia dibawa kabur saat pamit kepada keluarganya untuk membeli pembalut, Sabtu (16/5/2015) lalu.
Kepergian sang istri disadari Santo saat ia pulang dan tak mendapati istrinya. Ia pun bertanya pada seluruh keluarga, dan dikatakan jika istrinya keluar mengendarai sepeda motor untuk beli pembalut.
Bak disambar petir, Santo kaget saat diberitahu saudaranya jika istrinya dibawa kabur tetangganya, Lubeng.
Saudara Santo mengaku melihat Lubeng membawa Swantini pergi Sabtu malam.
Tak terima istri yang telah dinikahinya semenjak tahun 2007 silam tersebut dibawa kabur oleh tetangganya, Santo kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jembrana Minggu (17/5/2015) malam.
Senin (18/5/2015) malam, Lubeng diciduk di rumahnya. Ia pun mengaku jika Swantini ia bawa ke Denpasar dan ditaruh di sebuah kos.
Swantini kemudian dijemput polisi dan dimintai keterangan di Mapolres Jembrana.
"Terlapor juga mengakui sudah lama menjalin hubungan dengan dengan istri pelapor. Bahkan sudah sering berhubungan badan juga, baik itu di Singaraja, Denpasar dan di Jembrana juga,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra.
propinsibali.com_____
sumber : tribun