Hannah Hasanah Fadel Muhammad bersaksi di PN Denpasar, Bali, Kamis (21/5/2015) sore |
DENPASAR - Hannah Hasanah Fadel akhirnya datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (21/5/2015) sore, untuk menerangkan kasus penipuan yang membawa namanya.
Istri mantan menteri Fadel Muhammad ini menjadi saksi untuk terdakwa Peppy Sri Wulandari.
Dalam keterangannya, mertua artis Tommy Kurniawan ini mengaku awalnya tergiur dengan tawaran kerja sama membangun real estate di Ungasan dan proyek taman hiburan layaknya dufan di Klungkung.
Untuk itu ia menyerahkan sejumlah uang kepada Peppy. Hannah mengaku percaya karena suami Peppy adalah juga orang yang dipercaya Fadel, suami Hannah.
"Saya sempat ke lokasi Ungasan, Klungkung dan Ocean Blue. Dia bilang dia yg punya tanahnya," ujar Hannah.
Di depan ketua majelis hakim, Gede Suarditha, Hannah bercerita panjang lebar. Ia mengaku percaya karema track record suami Pepy baik, apalagi ditambahkan cerita-cerita bahwa keluarga terdakwa tiap tahunnya memberangkatkan 100 orang untuk umrah dan dibumbui cerita-cerita bahwa terdakwa punya banyak tanah di mana-mana.
Namun ketika hakim Hasoloan menanyakan apa saja yang diterima Hanna dan apa saja janji-janji terdakwa, Hanna mengaku sempat meminta sertifikat kepemilikan tanah, namun itu tidak pernah ditunjukkan.
Begitupula dengan perjanjian kerja sama resmi yang tidak pernah diadakan.
propinsibali.com_____
sumber : tribun