Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kasus pengeroyokan di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali akhir terungkap. Kini petugas sudah mengamankan para pelakunya. Gbr Ist |
NEGARA - Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kasus pengeroyokan di
Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali akhir
terungkap. Kini petugas sudah mengamankan para pelakunya.
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, AKP I Gusti Komang Muliadnyana, seizin
Kapolsek Mendoyo mengaku jika pihaknya telah berhasil menangkap 4 pelaku
pengeroyokan tersebut.
"Keempat tersangka sudah kita amankan. 1 orang diamankan Jumat (27/3/2015)
kemarin dan 3 sisanya diamankan Sabtu (28/3/2015). Kita proses sesuai hukum
yang berlaku. Dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun 6
bulan hukuman penjara," terang Muliadnyana.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (20/3) lalu atau
tepatnya saat Pengerupukan Nyepi. Saat itu, sejumlah pemuda dari Banjar Yeh
Sumbul, Desa Yeh Sumbul mengeroyok korbannya yakni I Putu Agus Suastika
(27) asal Banjar Pangkung Languan, Desa Yeh Sumbul ketika mengarak
Ogoh-ogoh bersama rekan-rekannya.
propinsibali.com_____
sumber : tribun