Puluhan Anak Jembrana Korban Pedofilia
Negara - Puluhan anak di Kabupaten Jembrana dengan usia antara 14 tahun hingga 17 tahun menjadi korban pedofilia, yang dilakukan oknum pegawai Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
"Pelaku sudah kami tangkap, demikian juga kami sudah memeriksa beberapa korban, serta mengamankan buku agenda milik pelaku yang berisi nama-nama korbannya," kata Wakapolres Jembrana, Kompol Hagnyono, di Negara, Rabu.
Menurutnya, dalam buku agenda tersebut, tercatat 23 nama yang diduga menjadi korban pelecehan seksual MS alias B, oknum pegawai tersebut.
"Kepada kami pelaku hanya mengingat nama delapan korban, tiga diantaranya namanya tercatat dalam buku tersebut, sementara lima lainnya tidak. Sehingga sementara ini, total korban ada 28 orang, yang seluruhnya remaja laki-laki," ujarnya.
Ia mengatakan, kasus ini terungkap, setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat, setiap malam minggu, rumah pelaku yang berada di kompleks pegawai TNBB ramai dengan anak-anak remaja.
"Masyarakat juga melihat ada keganjilan dari remaja yang datang. Saat masuk mereka kelihatan gembira, namun saat pulang tampak lemas. Kami lalu melakukan penyelidikan, dan mengungkap kasus ini," katanya.
KPAI Pantau Pedofilia Di Jembrana
Negara - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), memantau kasus pedofilia terhadap puluhan anak di Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, yang dilakukan oknum pegawai Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
KPAI Pantau Pedofilia Di Jembrana
Negara - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), memantau kasus pedofilia terhadap puluhan anak di Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, yang dilakukan oknum pegawai Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
"Kami mengecam ulah oknum pegawai tersebut, serta mendesak pemerintah setempat untuk mengambil langkah-langkah agar kasus serupa tidak terjadi lagi," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, lewat sambungan telepon, Kamis.
Karena korbannya cukup banyak, upaya yang bersifat darurat harus dilakukan pemerintah, karena peristiwa ini tergolong kejahatan luar biasa.
Sementara Bupati Jembrana, I Putu Artha mengaku kaget dengan kejahatan sesksual terhadap anak atau pedofilia, yang terjadi di wilayahnya.
"Padahal sejak kasus pedofilia mencuat di tingkat nasional, saya sudah sering mengingatkan kepala desa dan lurah, untuk mengawasi wilayah masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Polres Jembrana menahan MS alias B (51), oknum pegawai TNBB karena melakukan kejahatan seksual dengan korban anak-anak dibawah umur.
Pegawai laki-laki ini melakukan perbuatan cabul terhadap anak laki-laki tersebut, di perumahan pegawai TNBB, di Kelurahan Gilimanuk, dengan modus mengiming-imingi mereka dengan sejumlah uang dan barang.
Dari buku agenda yang ditemukan polisi di tempat tinggal pelaku, tertera 23 nama yang diduga kuat merupakan korbannya.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengingat 8 nama, yang lima diantaranya tidak ada dalam buku agenda tersebut, sehingga total korbannya mencapai 28 anak.
propinsibali.com_____
sumber : antarabali
propinsibali.com_____
sumber : antarabali