Denpasar - Instalasi Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, mengautopsi jenazah perempuan tanpa identitas yang ditemukan di Hotel Oqira, Jalan Taman Kargo, Denpasar, Jumat (29/5).
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dari tim Forensik RSUP Sanglah pada tubuh korban ditemukan luka dan memar dibagian mulut korban. Jenazah kemudian dilakukan pemeriksaan luar tadi pagi," kata Kepala Staf Medik Fungsional Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, DFM, Spf, di Denpasar, Senin.
Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan berdasarkan pertumbuhan gigi korban diperkirakan jenazah korban wanita tersebut diperkirakan berusia 25 hingga 35 tahun.
"Dari identifikasi gigi korban diperkirakan berusia 25 sampai 35 tahun," ujarnya.
Pemeriksaan awal, lanjut dia, korban diperkirakan memiliki tinggi badan 150 centimeter dengan berat 35 kilogram serta pada tangan kiri korban memakai manik-manik berupa gelang.
Pada saat meninggal, korban hanya memakai daster lengan pendek bercorak merah dengan kain pantai berwarna dasar hitam bercorak batik. "Korban mengenakan gelang pada tangan kiri," katanya.
Dari autopsi tersebut, korban memiliki ciri-ciri gigi seri berukuran cukup besar dan waktu kematian korban sebelum dilakukan pemeriksaan oleh petugas forensik RSUP Sanglah diperkirakan kurang dari 12 jam.
"Ditemukan ada luka-luka pada bagian mulut korban dan memar dan pada gigi seri bagai atas korban berukuran sedikit lebih besar," ujarnya.
sumber : Antara Bali