Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Pungutan Rp 20.000 di Persimpangan Jalan, Gubernur Respon Warga Sumberkelampok

Pungutan Rp 20.000 di Persimpangan Jalan, Gubernur Respon Warga Sumberkelampok

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 09 November 2013 | 7:42:00 AM

Sementara itu, hingga Jumat malam warga Desa Sumberklampok masih menduduki ruas jalan lintas kabupaten Jalur Utama Singaraja-Gilimanuk. Selain menutup badan jalan dengan batu, warga bahkan ramai-ramai makemit (tidur sambil siaga) di badan jalan. Upaya pendekatan yang dilakukan aparat kepolisian dibantu TNI dan pejabat Pemkab Buleleng, tidak membuahkan hasil. Dari pantauan, tenda yang didirikan sejak Kamis pagi di tengah jalan masih dimanfaatkan warga untuk beriistirahat. Warga terkonsentrasi di depan Bale Banjar Adat Sumber Batok, Desa Sumberkelampok. Untuk mengisi waktu, mereka menabuh gong, juga ditampilkan tarian sakral Tari Dewa Ayu, dimana perempuan yang kerasukan ngurek perut dengan senjata keris. Tarian asli dari Desa Adat Seraya, Karangasem ini ditampilkan untuk memberikan semangat sekaligus permohonan agar keinginan warga setempat terkabulkan. Gbr Ist
DENPASAR - Gubernur Bali Made Mangku Pastika respons tuntutan warga Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang perjuangkan sertifikat hak milik atas tanah garapannya. Gubernur Pastika undang perwakilan Desa Sumberkelampok untuk berdialog, Senin (11/11) depan. Namun, soal kabulkan tuntutan warga Sumberkelampok yang kini bergolak, masih menunggu persetujuan DPRD Bali.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, Ketut Teneng, menyatakan Gubernur Pastika merespons tuntutan warga Sumberkelampok dengan mengundang perwakilan mereka hadir dalam pertemuan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Senin lusa. “Gubernur mengundang perwakilan-perwakilan warga Sumberkelampok untuk dialog membahas masalah tuntutan mereka, Senin depan,” ungkap Ketut Teneng di Denpasar, Jumat (8/11). Terkait persoalan rekomendasi sertifikat hak milik yang dipertanyakan warga Sumberkelampok, menurut Teneng, harus ada persetujuan dari DPRD Bali. Sebab, ini menyangkut penyerahan aset pemerintah untuk dimanfaatkan masyarakat, sehingga harus ada persetujuan secara kelembagaan dari legislatif. “Penyerahan ini (sertifikat hak milik) tergantung DPRD Bali. Kalau Dewan setuju, maka prosesnya jalan,” katanya.

Menurut Ketut Teneng, warga Sumberkelampok juga pernah mengusulkan untuk sertifikasi hak milik atas tanah yang digarapnya kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menjalang Pilgub Bali 2013 lalu. Karenanya, dalam pertemuan dengan warga Sumberkelampok di Kantor Gubernuran nanti, Bupati Agus Suradnyana dan DPRD Buleleng juga harus dilibatkan membahas persoalan tersebut. Selain itu, unsur DPRD Bali juga akan diundang dalam pertemuan nanti. Teneng memaparkan, sesuai bukti administrasi, aset Pemprov Bali berupa lahan lahan seluas 666,30 hektare terletak di tiga desa wilayah Kecamatan Gerokgak, Buleleng, yakni Desa Pemuteran, Desa Teluk Terima, dan Desa Sumberkelampok. Pada 1961, lahan tersebut dimohonkan pemanfaatannya oleh Yayasan Kebaktian Pejuang (YKP) dan selanjutnya membentuk NV Margarana yang bergerak di bidang perkebunan, dengan tiga Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Khusus HGU nomor satu berakhir per 31 Desember 2005, sementara HGU nomor 2 dan nomor 3 berakhir pada 31 Desember 1993.

Dengan berakhirnya HGU tersebut, kata Teneng, YKP sebagai pemohon telah mengembalikan lahan kepada Pemprov Bali dan kini tengah dalam proses penyertifikatan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lahan yang berada di Desa Sumberkelampok belakangan juga dimohonkan warga setempat untuk memperoleh sertifikat hak milik. Untuk itu, Pemprov Bali mencoba memfasilitasinya melalui pertamuan di Kantor Gubernuran, Senin lusa. Menurut Teneng, meski merespons tuntutan warga Sumberkelampok, Gubernur Pastika sangat prihatin dan menyayangkan aksi pemblokiran jalan di Jalur Utama Singaraja-Gilimanuk oleh warga setempat, sejak Kamis (7/11) pagi. Gubernur memaklumi bahwa warga melakukan hal tersebut untuk menyampaikan tuntutan proses pensertifikatan tanah negara yang mereka tempati. “Tapi, harus disampaikan dengan koridor yang tidak menganggu kenyamanan pihak lain, menganggu ketertiban lalulintas,” tegas birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Sementara itu, hingga Jumat malam warga Desa Sumberklampok masih menduduki ruas jalan lintas kabupaten Jalur Utama Singaraja-Gilimanuk. Selain menutup badan jalan dengan batu, warga bahkan ramai-ramai makemit (tidur sambil siaga) di badan jalan. Upaya pendekatan yang dilakukan aparat kepolisian dibantu TNI dan pejabat Pemkab Buleleng, tidak membuahkan hasil. Dari pantauan, tenda yang didirikan sejak Kamis pagi di tengah jalan masih dimanfaatkan warga untuk beriistirahat. Warga terkonsentrasi di depan Bale Banjar Adat Sumber Batok, Desa Sumberkelampok. Untuk mengisi waktu, mereka menabuh gong, juga ditampilkan tarian sakral Tari Dewa Ayu, dimana perempuan yang kerasukan ngurek perut dengan senjata keris. Tarian asli dari Desa Adat Seraya, Karangasem ini ditampilkan untuk memberikan semangat sekaligus permohonan agar keinginan warga setempat terkabulkan. Warga Sumberkima sudah bergolak sejak Kamis pagi pukul 10.00 Wita, memblokade jalan lintas kabupaten Buleleng-Jembrana dengan tebang pohon perindang dan jungkalkan Pos Kamling di tengah jalan. Mereka bertahan di jalan dan tidur menggunakan alas Koran, tikar pandan, dan terpal. Kaub ibu dan anak-anak juga ikut tidur di tengah jalan.

Mereka diawasi pasukan Dalmas Polres Buleleng. Hal ini masih terus berlangsung hingga tadi malam. Polisi dan TNI tidak bisa berbuat banyak, karena anak-anak dan kaum ibu diikutkan dalam aksi di jalan tesebut. “Kita masih persuasif dulu, tunggu perkembangan selanjutnya,” ungkap Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Riza Faizal, di lokasi blokade jal;an, Jumat kemarin. Akibat pemblokiran jalan sejak Kamis pagim, terjadi antrean truk pengangkut kelapa, semen, pasir yang memanjang 15 kilometer Desa Sumberklampok (sisi timur) hingga Desa Pemuteran tepatnya di sebelah timur Pura Jayaprana (sisi barat). Sopir-sopir truk pilih membunuh waktu dengan cara bermain kartu, tidur-tiduran, namun ada pula yang memilih putar balik kandang melalui Pupuan (Tabanan) maupun Bedugul (Tabanan). Sedangkan untuk sepeda motor, masih bisa lewat melalui jalan pintas yang berliku di tegalan warga. Namun, para pemotor dimintai uang sebesar Rp 20.000 per orang ketika melintasi jalan pintas tersebut. Pungutan Rp 20.000 didilakukan di setiap persimpangan jalan, sebagai ongkos penunjuk arah.

Di setiap persimpangan, ada warga Sumberkelampok menungguinya. “Tadi lewat, tapi kok diminta uang Rp 20.000 di setiap persimpangan,” keluh seprang pemotor yang datang dari arah barat (Gilimanuk). Bukan hanya pengendara motor yang kelimpungan dan pengemudi truk terperangkap di lokasi, gara-gara aksi blokade jalan oleh warga Sumberkelampok. Aktivitas belajar mengajar di tiga sekolah juga praktis diliburkan, yakni SDN 1 Sumberkelampok, SDN 2 Sumberkelampok, dan SMP Satu Atap Gerokgak. “Guru-gurunya itu kan dari Singaraja, Pak. Mereka nggak bisa ngajar. Tadi sempat anak-anak ke sekolah, tapi jam sepuluh sudah pulang lagi,” ujar salah seorang warga, Jumat kemarin.



sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen