Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Dengan Rp 236,6 Miliar Badung Memimpin BPD, Gubernur Minder

Dengan Rp 236,6 Miliar Badung Memimpin BPD, Gubernur Minder

Written By Dre@ming Post on Jumat, 15 November 2013 | 7:02:00 AM

 “Kita minder dengan Pemkab Badung yang kini pegang saham mayoritas BPD Bali. Bahkan, Badung mau nambah saham Rp 100 miliar lagi. Kalau benar Badung nambah saham sebesar itu, ya akan semakin jauhlah jarak kita (Pemprov Bali),” seloroh Pastika.
DENPASAR - Rapat anggaran eksekutif dan legislatif di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (14/11), menjadi ajang buka-bukaan Gubernur Made Mangku Pastika terkait penyertaan modal Pemprov di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Gubernur Pastika mengaku minder terhadap Pemkab Badung, yang telah mengambilalih status kepemilikan saham mayoritas BPD dari Pemprov Bali sejak setahun lalu.

Gubernur Pastika memaparkan, Pemprov Bali kini hanya menguasai sekitar 33 persen saham BPD. Sedangkan Pemkab Badung menguasai saham mayoritas BPD dengan 38,41 persen---setara dengan Rp 236,6 miliar. Bahkan, Pemkab Badung berencana kembali menambah saham Rop 100 miliar lagi ke BPD. Selebihnya, sisa saham BPD yang 38,59 persen adalah milik 8 Pemkab/Pemkot se-Bali lainnya. Gubernur Pastika terang-terangan mengaku minder dengan Pemkab Badung, sejak disalip dalam kepemilikan saham BPD. Itu sebabnya, setiapkali digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPD Bali, Gubernur Pastika pilih mewakilkan kepada bawahannya untuk hadir. Sebab, yang memimpin RUPS adalah Bupati Badung AA Gde Agung sebagai pemilik saham mayoritas di BPD Bali. “Kita minder dengan Pemkab Badung yang kini pegang saham mayoritas BPD Bali. Bahkan, Badung mau nambah saham Rp 100 miliar lagi. Kalau benar Badung nambah saham sebesar itu, ya akan semakin jauhlah jarak kita (Pemprov Bali),” seloroh Pastika.

Pernyataan Pastika ini keluar, karena dalam rapat anggaran yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali IGB Alit Putra kemarin, muncul pertanyaan dari Tjokorda Gede Ngurah (anggota Fraksi Golkar) dan Wayan Pinta Yadia (anggota Fraksi Banteng Indonesia Raya). Baik Tjok Ngurah (dari Dapil Klungkung) maupun Pinta Yadia (Dapil Jembrana) menayakan soal soal penyertaan modal daerah kepada Gubernur Pastika. Tjok Ngurah, misalnya, mempertanyakan hasil sharing yang diperoleh Pemprov Bali di Jalan Tol Bali Mandara (JDP Rute Benoa-Bandara Ngurah Rai-Nusa Dua).

Saat ini, Pemprov Bali punya saham Rp 100 miliar atau 8,01 persen di Jalan Tol Bali Mandara, sama seperti saham milik Pemkab Badung. Menanggapi pertanyaan Tjok Ngurah, Pastika mengatakan penyertaan modal Pemprov Bali di Jalan Tol ke depan kemungkinan tidak akan ditambah lagi. “Penyertaan sebelumnya (Rp 100 miliar, Red) hanya menjadi bukti sebagai kepemilikan saja. Itu sebagai cihna (bukti) kepemilikan kita di JDP,” jelas Pastika. Menurut Pastika, Pemprov Bali cenderung ingin berusaha menambah penyertaan modal di BPD. Sebab, hasilnya jelas dan devidennya sangat banyak. Efeknya juga besar, karena bank milik daerah ini memberikan keuntungan bagi UMKM di Bali. Pastika pun menguraikan bagaimana besaran saham Pemprov Bali di BPD sudah disalip Pemkab Badung. Bahkan, kata Pastika, Pemkab Badung berencana menambah lagi shamnya di BPD. “Terus terang, saya sering merasa minder kalau ada RUPS BPD.

Sebab, yang memimpin RSUPS adalah Bupati Badung (selaku pemegang saham mayoritas, Red). Nah, supaya Bupati Badung enak dan saya juga tidak minder, makanya saya kadang mewakilkan hadir di RUPS BPD,” beber Gubernur yang mantan Kepala Penyidik Kejahatan Perbankkan di Reserse Mabes Polri ini. Sekadar catatan, Pemkab Badung menjadi pemegang saham mayoritas BPD Bali setelah kembali menyuntikkan modal sebesar Rp 100 miliar setahun lalu. Dengan akumulasi modal senilai total 236,6 miliar, Pemkab Badung kini menjadi salah satu pengendali saham BPD Bali yakni sesebesar 38,41 persen. Tambahan suntikan modal sebesar Rp 100 miliar dari Pemkab Badung ini telah disetujui dalam RUPS yang dihadiri para Komisaris BPD di Kantor Pusat BPD Bali, Niti Mandala Denpasar, 7 Desember 2012 lalu.

Dengan posisi seperti itu, Pemkab Badung menggeser Pemprov Bali yang sebelumnya selalu jadi pemegang saham mayoritas BPD. Kini, Pemprov Bali menjadi pemegang saham terbesar kedua BPD, disusul Pemkot Denpasar, dan Pemkab Karangasem. Namun, Pemprov Bali tetap menjadi pemegang saham pengendali BPD, bersama Pemkab Badung. "Akumulasi modal Pemkab Badung di BPD Bali saat ini mencapai Rp 236,6 miliar, dengan posisi saham mayoritas sebanyak 38,41 persen," ujar Bupati Badung AA Gde Agung seusai RUPS di Kantor BPD Bali kala itu. Sementara itu, dalam rapat anggaran eksekutif dan legislatif di DPRD Bali, Kamis kemarin, Gubernur Pastika mengungkap rencana untuk memungut donasi dari kunjungan turis ke Bali. Kalkulasinya, dari pungutan 10 dolar AS per orang bagi turis yang datang ke Bali, bisa menghasilkan 250 miliar setiap tahun.

Dari puingutan 10 dolar AS itu, kata Gubernur Pastika, sebanyak 5 dolar AS di antaranya dialokasikan untuk menangani ketika turis terkena wabah atau meninggal di Bali. “Sebagai asuransi-lah bentuknya. Ketika ada turis kena flu burung, kita kan harus mengirim jenazah ke negara asalnya. Ya, dana donasi ini bisa dipakai,” ujar Pastika di hadapan anggota Dewan. Hanya saja, keinginan eksekutif yang disampaikan Pastika belum disetujui Dewan. Alasannya, rencana ini harus dikonsultasikan dulu dengan BPK bahkan KPK. Anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Tjokorda Gede Budi Suryawan alias CBS, menganjurkan eksekutif mengkonsultasikan rencana donasi ini ke BPK dan KPK supaya tidak bermasalah di kemudian hari. “Kami sarankan eksekutif bertanya dan konsultasikan dengan BPK. Bila perlu dengan KPK,” ujar politisi senior Golkar dari Puri Agung Ubud ini. Dapat saran seperti itu, Gubernur Pastika menyatakan sepakat untuk mengkonsultasikannya dengan BPK dan KPK.

Dalam rapat pembahasan anggaran kemarin, DPRD Bali juga meminta komitmen eksekutif untuk memberdayakan masyarakat dan mengamankan produk hukum berupa peraturan daerah yang berpihak ke rakyat kecil. Anggota Komisi II DPRD Bali Gede Kusumaputra (dari Fraksi PDIP) dan Nyoman Sugawa Korry (Fraksi Golkar) meminta eksekutif bisa membantu Rp 10 miliar untuk bidang pertanian, sosialisasi bidang peraturan daerah, serta penguatan pengusaha kecil dan menengah. Dari dana Rp 10 miliar itu, Kusumaputra menyebutkan akan digunakan pula untuk sosialisasi Perda Buah Lokal yang sudah mulai diberlakukan. ”Perda Buah Lokal ini juga perlu disosialisasikan ke masyarakat,” ujar politisi PDIP asal desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.

Sedangkan Sugawa Korry meminta eksekutif supaya memberikan anggaran Rp 2 miliar untuk penguatan warga lokal dalam bidang usaha masyarakat bawah. “Sehebat apapun program kita, kalau masyarakatnya tidak mampu bersaing dan tak diberdayakan, mereka tetap akan kalah saing,” tegas politisi Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini. Sugawa Korry juga menginginkan Pemprov Bali bisa mengucurkan bantuan untuk melatih minimal 10.000 pengusaha kecil menengah. Apalagi, Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) berikut peraturan daerah-nya sudah ada. “Pemberdayaan masyarakat harus ada dulu. Kalau tidak, peluang kita bisa ditangkap orang luar, padahal program pendukung kita punya, dana kita punya,” tegas Sugawa Korry yang juga Ketua DPD II Golkar Buleleng.



sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen