Jumat, 06 April 2012 06:09
DENPASAR - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mendeklarasikan Provinsi Bali sebagai Gerbang TKI Formal. Deklarasi tersebut dilakukan
Kepala BNP2TKI Mohamad Jumhur Hidayat, Kamis (5/4) di Hotel Aston Denpasar saat melepas 1.200 TKI sektor formal berkemampuan semiterampil asal Bali yang akan bekerja di 22 negara di kawasan Asia, Eropa, Amerika dan Afrika.
Menurut Jumhur, Bali layak dideklarasikan sebagai Gerbang Utama TKI Formal di Indonesia karena selama ini Bali hanya mengirim para TKI yang bekerja di sektor formal semiterampil. "Peran pemerintah daerah sungguh luar biasa dalam melatih para tenaga kerja, membangun jaringan serta kerja sama dengan berbagai perusahan asing di dunia yang bisa menampung TKI asal Bali secara resmi," ujarnya.
Selain itu, selama ini Bali sudah 100 persen mengirimkan TKI formal dan juga tidak pernah mengirimkan TKI
sektor non formal seperti pembantu rumah tangga dan sebagainya.
sektor non formal seperti pembantu rumah tangga dan sebagainya.
Menurut Hidayat, dengan dideklarasinya Bali sebagai Gerbang Utama TKI Formal ke luar negeri maka seluruh daerah lain di Indonesia harus membangun koneksitas dengan Bali. "Baik pemerintah daerah, para pengusaha pengerah jasa tenaga kerja dan juga para TKI formal dari berbagai daerah di Indonesia segera mungkin membangun jaringan dengan Bali," ujarnya.
Ada beberapa alasan membangun jaringan dengan Bali. Pertama pengalaman selama ini menunjukkan, jika nilai jual nama Bali sudah sangat terkenal di berbagai negara di dunia. "Sebut saja jika ia (TKI) berasal dari Bali maka akan lebih cepat direspon perusahan yang bersangkutan," ujarnya.
sumber : MICOM