Selasa, 31 Januari 2012 13:39
ist |
DENPASAR - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali akan mengeluarkan perda tentang usaha jasa tato menyusul munculknya kabar seorang wisatawan Australia tertular HIV/AIDS setelah mentato di kawasan wisata Kuta Bali.
"Pengaturan ini adalah upaya penting untuk memonitor wilayah risiko tinggi seperti Badung dimana banyak terdapat kafe, dan tempat-tempat hiburan terkait wilayah pariwisata andalan di Bali," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nyoman Sutedja di Denpasar, Senin (30/1).
Berita adanya turis Australia yang tertular HIV/AIDS ini muncul pertama kali di Public Health Journal Australia yang populer negeri tersebut dan dibaca pemerhati kesehatan. Bahkan Kementerian Kesehatan di Jakarta sudah meminta konfisrmasi kepada pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bali terkait pemberitaan tersebut.
"Karena kami mendapat konfirmasi dari pusat di Jakarta, pihak kami langsung bergerak untuk investigasi ke lapangan untuk mendapat informasi langsung," ujar Sutedja.
Tentang keinginan Pemkab Badung menerbitkan perda soal tato, Sutedja menyatakan pihaknya sangat mendukung. Dinas Kesehatan Provinsi siap membantu dan berperan serta walaupun otonomi ada di
Pemerintah Badung."Kami sudah melakukan pendekatan kepada 3 asosiasi besar studio tato dan mereka sangat terbuka untuk diajak kerja sama dalam rangka sosialisasi atau pembinaan terkait standarisasi usaha studio tato dan tindik," tandas Sutedja.
Sumber : MICOM