Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » » KPK akan Periksa Pastika, Besaran Bansos Tembus Rp 326 miliar?

KPK akan Periksa Pastika, Besaran Bansos Tembus Rp 326 miliar?

Written By Dre@ming Post on Jumat, 08 April 2011 | 5:30:00 AM

Jumat 8 April 2011

DENPASAR - Dana bantuan sosial (Bansos) untuk desa pakraman se-Bali

yang nilainya Rp 55 juta setahun per desa, terancam dihentikan atau dikurangi nominialnya. Ini menyusul disempritnya Gubernur Made Mangku Pastika oleh KPK, gara-gara menggelontorkan Bansos yang mencapai 14,6 persen dari nilai APBD, padahal pusat hanya mentoleransi maksimal 5 persen.

Terkait masalah ini, Gubernur Pastika telah mengumpulkan para pejabat terkait Pemprov Bali di Kantor Gubernur, Nitimandala Denpasar, Kamis (7/4) pagi. Pertemuan tertutup pagi itu, antara lain, dihadiri Sekdarov Bali Made Djendra, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Kesra Pemprov Bali, dan beberapa pejabat terkait lainnya. Salah agenda yang dibahas adalah masalah besaran Bansos.

Informasi yang dihimpun, dalam pertemuan pagi itu, Gubernur Pastika meminta jajaran Pemprov Bali melakukan kajian dan mencari solusi terbaik supaya Bansos tetap jalan, terutama untuk desa pakraman dan subak-subah yang ada di Bali. Soalnya, bantuan kepada desa pakraman sebesar Rp 55 juta per desa dan untuk subak masing-masing Rp 20 juta per tahun, selama ini belum pernah sampai terputus.

“Gubernur tak ingin Bansos untuk desa pakraman dan subak sampai terhenti, namun juga tak ingin diperkarakan secara hukum gara-gara Bansos yang melebihi ketentuan. Selama ini, Bansos untuk desa pakraman dan subak diambilkan dari APBD Bali,” ujar sumber di lingkaran Pemprov Bali seusai pertemuan Pastika dan para pejabat, Kamis kemarin.

Sementara, Kepala Bagian Publikasi dan Dokumentasi yang sekaligus Jubir Pemprov Bali, I Ketut Teneng, menyatakan belum ada keputusan final dari pertemuan Gubernur Pastika dengan pejabat terkait kemarin pagi. “Soalnya, apa yang diingatkan KPK, harus ada pembatasan dalam penggelontoran Bansos. Sedangkan dalam aturan Kepmendagri, tidak pernah disebutkan ada pembatasan,” terang Teneng.

Ketut Teneng kemudian mencontohkan angaran untuk pendidikan, yang jelas-jelas diamanatkan UU nilainya 20 persen dari APBD. “Kalau soal dana pendidikan nilainya jelas harus 20 persen, tapi soal Bansos ini tidak ada batasan. Makanya tadi (kemarin) Pak Gubernur telah memanggil semua instansi terkait, apa yang harus dilakukan terkait penyampaian KPK ini,” papar Teneng.

Menurut Teneng, memang dalam pertemuan kepala daerah se-Indonesia yang dihadiri Gubernur Pastika di Jakarta, beberapa waktu lalu, KPK mengungkap bahwa Bali termasuk daerah yang paling boros menggelontorkan Bansos. Hal itu berdasarkan kajian yang diungkap Wakil Ketua KPK, Muhammad Jasin. “Kita di Bali disebutkan menggunakan Bansos tertinggi, yang sumbernya dari APBD. Tapi, bukan berarti masalah Bansos ini menjadi penyidikan KPK. Cuma terungkap memang Bali terbesar penggunaan Bansosnya. Nah, ini yang dibahas Pak Gubernur bersama jajaran terkait dalam pertemuan tadi,” jelas Teneng. “Hasilnya, ya instansi-instansi terkait sekarang mengkaji. Hasilnya akan akan sampaikan nanti, setelah ada kajian dan keputusan final,” imbuh birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Adakah Bansos untuk desa pakraman dan subak-subak di Bali akan dihentikan? Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ketut Suastika, pihaknya menjamin Bansos untuk desa pakraman dan subah tahun 2011 tetap akan digelontorkan.

“Untuk desa pakraman, besarnya Bansos masing-masing Rp 55 juta per desa. Sedangkan untuk subak masing-masing subak di Bali, besarnya Bansos mencapai Rp 20 juta per tahun,” terang Suastika. Sekadar dicatat, di Bali saat ini terdapat total 1.482 desa pakraman yang semuanya kebagian Bansos dari APBD tahun 2011. Sedangkan untuk subak di Bali yang kebagian Bansos menvapai 2.710 subak.

Jadi, dana Bansos yang harus digelontorkan untuk desa pakraman dan subak-subak se-Bali tahun 2011 mencapai (1.482 x Rp 55 juta) + (2.710 x Rp 20 juta) = Rp 81.510.000.000 + Rp 54.200.000.000 = Rp 135,71 miliar. Sedangkan total Bansos yang digelontorkan Pemprov Bali untuk berbagai bidang dalam setahun, sebagaimana diungkap KPK, mencapai 14,6 persen dari total Rp 2,3 triliun APBD Bali atau besaran Bansos tembus Rp 326 miliar. Dalam pertemuan kepala daerah se-Indonesia di Jakarta, KPK menyarankan Bali untuk membatasi penggunaan Bansos, termasuk pemberian dana APBD kepada klub-klub sepakbola.

Sementara itu, Gubernur Pastika sebelumnya menyatakan pihaknya terancam diperiksa penyidik KPK, gara-gara gelontorkan Bansos ke masyarakat mencapai 14,6 persen dari APBD. Padahal, pusat menoleransi Pemprov dan pemerintah di bawahnya menggelontorkan Bansos maksimal 5 persen dari APBD. Ancaman diperiksa penyidik KPK ini diakui sendiri oleh Pastika pada acara Sarasehan Bendesa Pakraman se-Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Pakraman Bedulu, Kecamatan Gianyar, Rabu (6/4). Pastika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan bahwa dirinya juga akan diperiksa KPK terkait penggelontoran Bansos yang dinilai melebihi ketentuan tersebut. Pastika pun siap jika nanti benar-benar diperiksa KPK. “Kesiapan yang sama juga harus dilakukan para Bupati/Walikota se Bali,” tandas Pastika kala itu.

Diterangkan Pastika, sebelum adanya semprit dari KPK, pihaknya justru sudah bersiap untuk menaikkan lagi nilai Bansos, terutama kepada desa pakraman se-Bali. “Karena itu, masalah Bansos ini perlu pembahasan dan kajian lebih lanjut dengan tim di Pemprov dan Kabupaten/Kota,” ujar Pastika.

sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen