Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen (kiri) berbincang dengan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika saat Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi di Kantor Gubernur Bali, Selasa (25/11). |
Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta kepada pemerintah pusat supaya diberikan kewenangan untuk ikut mengecek dan mengetahui program-program pembangunan yang dilaksanakan berbagai instansi vertikal di daerahnya.
"Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, saya juga bertanggung terhadap realisasi program pembangunan yang dilaksanakan instansi vertikal. Apalagi setiap tahun itu gubernur yang menerima DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran)," katanya saat menyampaikan sambutan pada acara Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, dengan diberikan akses tersebut, maka Inspektorat Bali dapat mencari tahu program instansi vertikal yang dilaksanakan di Bali, besaran anggarannya hingga perkembangan realisasi sehingga fungsi pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya korupsi dapat berjalan.
"Intinya kami mengharapkan supaya dapat mengetahui persis apa saja yang dilakukan pegawai instansi vertikal di Bali," ucap Pastika.
Selain itu, langkah tersebut sebagai salah satu upaya untuk menyinergikan program pembangunan supaya benar-benar menyatu antara program pusat dengan daerah.
"Melalui kesempatan ini, mungkin BPKP dan KPK dapat kami titipkan pesan ini agar diteruskan ke pemerintah pusat," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengatakan sesungguhnya DIPA bukanlah dokumen yang perlu dirahasiakan.
"Menurut saya, itu harus dibuka aksesnya sehingga jika terjadi kekurangan bisa segera diperbaiki," ucapnya.
Di sisi lain, tambah Zulkarnain, diperlukan pula upaya pemberdayaan peran pengawasan internal.
propinsibali.com_____
sumber : Antara Bali