Dewan Keliling Mohon Maaf
Pasca kisruh bantuan sosial (bansos) dan dana hibah tahun anggoran 2013 yang tidak cair, anggota DPRD Bali selaku fasilitator banyak yang tak bisa tidur nyenyak. Mereka pun keliling menemui konstituennya sembari nunas pengampura (mohon maaf) atas tidak cairnya bansos milik masyarakat yang difasilitasinya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, I Nengah Tamba, termasuk di antara anggota Dewan yang minta maaf kepada masyarakat atas kisruh bansos ini. Pasalnya, proposal bansos masyarakat yang difasilitasi Nengah Tamba 100 persen gagal ‘landing’ ke Perbendaharaan Biro Keuangan Setda Provinsi Bali alias tidak cair. Proposal bansos yang difasilitasi Nengah Tamba semuanya berasal dari masyarakat Jembrana, daerah pemilihan (dapil) asalnya.
Menurut Nengah Tamba, dirinya segera akan mengumpulkan masyarakat dan konstituennya di Jembrana. “Saya sudah hubungi semua kelompok masyarakat yang seharusnya menerima bansos. Mungkin Minggu (12) nanti kita kumpulkan mereka. Sekalian saya akan meninta maaf kepada mereka yang belum berhasil mendapatkan bansos,” ungkap Nengah Tamba yang notabene Ketua Bappilu DPD Demokrat Bali di Denpasar, Kamis (9/1). Awalnya, Nengah Tamba dan rekan-rekannya sesama anggota DPRD Bali Dapil Jembrana berencana meminta maaf secara bersamaan melalui media. Anggota DPRD Bali Dapil Jembrana itu masing-masing I Ketut Suania (Fraksi Golkar), Ida Bagus Ketut Birawa (Fraksi PDIP), dan Wayan Pinta Yadia (Fraksi Benteng Indonesia Raya dari PNBKI).
Namun, menurut Nengah Tamba, hal itu dibatalkan. Kamis kemarin, dia sudah langsung kontak-kontak per telepon kepada masyarakat konstituennya untuk menyampaikan permohonan maaf terkait kegagalan pencairan bansos dan hibah. “Minggu nanti baru kita kumpulkan mereka. Saya harus sampaikan kondisi yang sesungguhnya seperti apa, termasuk bawakan koran yang menerbitkan persoalan kisruh bansos,” tegas politisi Demokrat asal Desa Kaliakah, Kecamatan Jembrana ini. Apa tidak khawatir masyarakat yang gagal teruima bansos justru ngambul? Menurut Nengah Tamba, sampai saat ini mereka rata-rata tetap menyadari bahwa kisruh bansos bukanlah kesalahan yang disengaja. “Sampai sekarang, syukurnya rata-rata mereka 9masyarakat) masih tetap setia dan siap mengajukan ulang proposal bansos,” jelas Nengah Tamba.
Menurut dia, masyarakat mau tak mau harus mengajukan ulang proposal bansos yang dianggarkan di 2014. “Mereka kan ada yang sudah telanjur membangun Kori Agung di Pura Dadia. Masamau nungkak (dibangun separuh), dibiarkan begitu saja? Ya, proposal bansosnya diajukan ulang,” katanya. Jurus nunas pengampura juga dilakukan I Gede Sudarma, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Karangasem. Politisi asal Kecamatan Kubu, Karangasem ini mengaku sangat beban kalau tidak sempat bertemu rakyat dan konstituennya untuk menyampaikan duduk persoalan kisruh bansos ini. “Saya harus jantan minta maaf, karena ini memang di luar keinginan kita. Kepada rakyat, saya menyampaikan bahwa ke depan kita akan kawal dengan ketat bansos ini supaya kasus serupa tidak terulang,” ujar Sudarma, wakil rakyat Gumi Lahar yang kini duduk di Komisi IV DPRD Bali. Di sisi lain, Ketua Fraksi Mandara Jaya DPRD Bali dari Hanura, Gede Ngurah Wididana alias Pak Oles, sudah mendahului keliling menemui konstituennya, begitu muncul tanda-tanda bansos dan dana hibah tahun anggaran 2013 tidak cair.
Pak Oles langsung turun ke masyarakat, tanpa menunggu permohonan maaf dari Gubernur. “Saya juga ke Karangasem mendatangi satu per satu kelompok masyarakay untuk menjelaskan semuanya. Daripada mereka kecewa dan marah ke kita, ya lebih baik jelaskan apa adanya dan bagaimana bisa terjadi seperti ini. Masyarakat sekarang tahu,” ujar politisi Hanura asal Buleleng ini, Kamis kemarin. Bansos yang difasilitasi Pak Oles memang banyak diusulkan masyarakat dengan sebaran merata di beberapa Kabupaten/Kota se-Bali. Menurut Pak Oles, permohonan maaf disampaikan supaya kepercayaan masyarakat tidak sirna begitu saja. “Mereka sudah jauh-jauh datang ke Gedung Dewan (Niti Mandala Denpasar, Red). Sekarang giliran kita yang datangi langsung mereka,” tandas Ketua DPD Hanura Bali yang pernah jadi anggota Fraksi PDIP DPRD Bali hasil Pileg 1999---tapi mengundurkan diri tahun 2000---ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bali Wayan Disel Astawa mengerahkan tiga orang yang direkrut khusus untuk menangani proposal masyarakat. Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Badung ini berharap masyarakat tida kapok dan mau kembali mengusulkan proposal bansos untuk tahun anggaran 2014. Tiga orang yang direkrut secara khusus oleh Disel Astawa ini tak ubahnya staf ahli Dewan. Mereka standby di Posko Bangkit (Banteng Bukit) yang dibangun di rumah Disel Astawa di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Nah, proposal bansos yang diajukan masyarakaty Badung melalui fasilitasi Disel Astawa diverifikasi dulu oleh ketiga orang tersebut di Posko Bangkit. Menurut Disel Astawa, proposal bansos yang difasilitasinya untuk tahun anggaran 2014 datang merata dari seluruh 6 kecamatan di Kabupaten Badung, yakni Kecamatan Kuta Selatan, Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Mengwi, Kecamatan Abiansemal, dan Kecamatan Petang. Rata-rata mereka mengajukan proposal bansos untuk pembangunan pura. “Bagi saya, kagagalan itu adalah keberhasilan yang tertunda.
Saya rekrut staf khusus untuk menangani bansos. Nggak bisa saya tangani sendirian, karena banyak usulan itu,” papar Disel Astawa yang saat dihubungi NusaBali, Kamis kemarin, mengaku sedang memverifikasi proposal bansos dari masyarakat di Posko Bangkit. Sebelumnya, Gubernur Made Mangku Pastika juga secara khusus minta maaf kepada rakyat atas kasus belum cairnya bansos dan dana hibah saat rapat paripurna eksekutif-legislatif di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (6/1) lalu. “Saya meminta maaf kepada masyarakat Bali yang telah capek mengurus dana hibah yang dimohonkan kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui anggota DPRD. Semua ini bukan kesalahan anggota DPRD maupun staf saya. Ini aaya bertanggung jawab atas terjadinya persoalan bansos,” ujarnya. Menurut Pastika, tidak semua bansos milik anggota Dewan beku. Secara keseluruhan, proposal bansos dan hibah yang diajikan masyarakat melalui fasilitas anggota DPRD Bali mencapai 14.449 item, dengan dana total Rp 445 miliar. Dari jumlah itu, yang sudah cair mencapai Rp 256 miliar (57,75 persen), sementara sisanya tidak cair sebesar Rp 188 miliar (42,25 persen).
Bansos masyarakat yang tidak cair sebesar Rp 188 miliar ini nantinya akan diproses di tahun 2014. Ada mekanisme dan tata cara prosesnya. Pastika menegaskan, pihaknya tidak pernah memerintahkan SKPD-SKPD lingkup Pemprov Bali supaya menghambat atau sengaja tidak memproses proposal bansos dan hibah yang difasilitasi Dewan. Namun, ada banyak faktor yang menyebabkan terhambatnya pencairan bansos. Di antaranya, masalah alamat penerima dana hibah-bansos, masalah rekening yang salah, hingga masalah kelengkapan KTP penerima. SKPD memerlukan waktu panjang untuk melakukan verifikasi.
"Bawa" Ajak Masyarakat Awasi Adu Anjing
Denpasar - Asosiasi Kesejahteraan Hewan Bali (Bali Animal Welfare Association/BAWA) mengajak masyarakat untuk mengawasi adu anjing yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Perlindungan Hewan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
"Setiap hari kami menerima telepon dari masyarakat mengenai masih maraknya adu anjing dan praktik-praktik kejam terhadap hewan," kata Manajer BAWA I Gusti Ngurah Bagus di Denpasar, Kamis.
Perlakuan keras terhadap binatang seperti pengandangan dan memasang rantai yang tidak semestinya juga dianggap sebagai bentuk pelanggaran UU Nomor 18/2009.
"Memang kami masih banyak menemui kendala unutk menumbuhkan kepedulian masyarakat atas perlindungan hewan karena persoalan ini bukan hanya wewenang penegak hukum," ujarnya dalam sosialisasi UU Nomor 18/2009 di kampus Universitas Udayana Denpasar itu.
Terkait dengan masih maraknya pencurian anjing yang dagingnya disajikan sebagai masakan khusus yang disebut "RW", Ngurah Bagus meminta aparat menindak tegas.
"Masyarakat juga bisa melaporkan jika melihat ada perlakuan hewan yang tidak sesuai dan pastinya pelakunya akan mendapatkan hukuman pidana," katanya.
Mengenai penutupan klinik BAWA di Kabupaten Gianyar karena persoalan perizinan, dia menyatakan tidak masalah dan tidak memengaruhi aktivitasnya. "Kami masih bisa menyewa klinik dokter hewan lain. Biaya oprasional klinik kami pergunakan sepenuhnya untuk perawatan hewan," katanya.
Di Klungkung, Polisi Sita Ponsel Siswa Berisi Adegan Mesum
Semarapura - Polisi menyita dua unit telepon seluler milik siswa SMP Negeri 3 Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali, berisi rekaman adegan mesum.
"Dari dua ponsel itu, salah satunya ada rekaman siswa beradegan mesum dengan pacarnya sendiri," kata Kepala Satuan Bimas Kepolisian Resor Klungkung, Ajun Komisaris Made Sudartawan, di Semarapura, Kamis.
Selain telepon seluler, petugas juga menyasar komputer jinjing yang dibawa siswa-siswi SMP yang berlokasi di Jalan Warapsari, Klungkung, itu.
Razia tersebut juga melibatkan unsur Satuan Intelkam,Provost, dan Babinkamtibmas. "Razia itu memang kami lakukan secara mendadak," ujarnya.
Dari SMP Negeri 3 Semarapura, petugas melanjutkan razia ke SMA Negeri 1 Semarapura. Namun di sekolah itu, petugas tidak mendapatkan apa pun.
"Bukan berarti razia yang kami lakukan di sekolah itu bocor. Kami melakukan razia secara acak untuk mengantisipasi peredaran gambar atau video mesum di kalangan pelajar," ujarnya.
sumber : Nusabali, Amtarabali