DENPASAR - Sidang paripurna DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (16/12), diwarnai aksi boikot Fraksi PDIP. Aksi boikot dari fraksi terbesar DPRD Bali berkekuatan 24 orang terhadap sidang paripurna yang mengagendakan penyampaian jawaban Dewan atas Ranperda Perlindungan Anak ini diduga kuat gara-gara belum kunjung cairnya dana hibah dan bantuan sosial (bansos).
Sidang paripurna DPRD Bali sudah sejak dijawalkan akan digelar Senin siang pukul 11.30 Wita. Namun, Fraksi PDIP mendadak menggelar rapat internal. Anggota Fraksi PDIP yang berjumlah 24 orang tidak mau menghadiri sidang paripurna Dewan. Aksi boikot Fraksi PDIP DPRD Bali ini sempat memaksa sidang paripurna molor sekitar 1 jam menjadi pukul 12.30 Wita dari jadwal semula. Itu pun, rapat paripurna akhirnya bisa digelar setelah staf Dewan menelepon satu per satu anggota DPRD Bali dari non Fraksi PDIP. Tanpa kehadiran 24 anggota Fraksi PDIP, akhirnya bisa mencapai qourum untuk digelar rapat paripurna. Ada 29 anggota Dewan yang hadir, sehingga lebih 1 orang dari syarat minimal 28 anggota untuk memncapai qourum. Rapat kemarin dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Demokrat, I Gusti Bagus Alit Putra, didampingi dua Wakil Ketua Dewan yakni Ketut Suwandhi (Fraksi Golkar) dan Ida Bagus Putu Sukarta (Gerindra).
"Sidang paripurna ini kita laksanakan karena sudah memenuhi qourum," ujar IGB Alit Putra mengawali rapat. Dalam rapat paripurna yang diboikot Fraksi PDIP DPRD Bali, Senin kemarin, Gubernur Made Mangku Pastika hadir tanpa didampingi Wagub Ketut Sudikerta. Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan Anak, Utami Dwi Suryadi, membacakan jawaban Dewan terhadap pendapat Gubernur Bali atas Ranperda Perlindungan Anak. Tidak ada masalah dari jawaban Dewan yang dibacakan Utami Dwi Suryadi, anggota Fraksi Demokrat Dapil Denpasar. Sementara, masalah boikot Fraksi PDIP dalam rapat paripurna DPRD Bali kemarin sempat dibawah. Konon, Fraksi PDIP boikot rapat paripurna menyusul tidak kunjung cairnya dana hibah dan bansos untuk masyarakat. “Katanya bansos Dewan tidak cair, sehingga Fraksi PDIP putuskan boikot," ujar sumber di DPRD Bali, Senin kemarin.
Sedangkan Gubernur Pastika tidak banyak komentar terkait aksi boikot Fraksi PDIP seusai rapat paripurna kemarin. Saat ditanya apa kira-kira alasan Fraksi PDIP boikot sidang, Gubernur Pastika balik meminta untuk menanyakannya langsung fraksi terbesar di Dewan itu. "Tanya ke Fraksi PDIP dong, nggak tahu kenapa?" tandas Pastika. Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Anak DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Nyoman Parta, mengatakan dirinya tidak hadir ke rapat paripurna kemarin karena tunduk dengan perintah fraksi. "Saya tunduk dengan perintah fraksi. Tapi, kan saya sudah tugaskan Utami Dwi Suryadi (Sekretaris Pansus dari Fraksi Demokrat) yang membacakan sikap Dewan," papar politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar uyang juga Ketua Komisi IV DPRD Bali ini. Ini untuk kali pertama terjadi aksi boikot rapat paripurna DPRD Bali gara-gara tidak cairnya dana hibah dan bansos.
Namun, sepekan sebelum aksi boikot Fraksi PDIP, rapat paripurna DPRD Bali yang mengagendakan pembacaan pendapat Gubernur terhadap Ranperda Perlindungan Anak di Gedung Dewan, Selasa (10/12), sempat ditingkahi hujan interupsi masalah hibah dan bansos. Ketika itu, Wagub Ketut Sudikerta yang hadir ke rapat paripurna mewakili Gubernur Pastika dihujani interupsi soal telatnya pencairan dana hibah dan bansos. Interupsi langsung dilontarkan dua anggota Fraksi PDIP: I Gede Kusumaputra (asal Dapil Buleleng) dan Ni Made Sumiati (Dapil Karangasem) seusai Wagub Sudikerta membacakan pidato Gubernur Pastika. Baik Kusumaputra maupun Sumiati mempertanyakan kenapa dana hibah dan bansos tidak kunjung cair, padahal itu untuk kepentingan masyarakat. "Terjadi kesimpangsiuran soal bansos dan hibah. Selama hampir 10 tahun kami di Dewan, baru kali ini merasakan paling galau (terkait masalah hibah dan bansos).
Sebelumnya, dari tahun ke tahun, selalu jelas kok," ujar Kusumaputra kala itu. Sumiati juga mempertanyakan soal mekanisme hibah dan bansos yang belum cair. Padahal, ini sudah mau tutup tahun. "Maaf Pak Wagub, mungkin karena Wagub baru, mudah-mudahan ini pengalaman awal. Kami ingin profesional. Kalau ini kena masalah, kami juga terkena sebagai bagian pemerintahan (eksekutif- legislatif),” papar Sumiati mengawali interupsinya. “Kami telah menjajaki dan kami tidak cari-cari kesalahan. Tapi, kami cari solusi masalah itu." Karena dihujani interupsi masalah hibah dan bansos, Wagub Sudikerta langsung membela diri. Sudikerta menyatakan mengapresiasi anggota Dewan, yang semua memperjuangkan masyarakat. Namun, kata dia, eksekutif tidak ada niat untuk menghambat bantuan ke masyarakat yang difasilitasi Dewan.
"Kami selalu berpegang teguh pada perundang-undangan. Kami menjalani semua itu sesuai dengan norma hukum. Tidak ada niat menghambat proses," kata Wagub yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini.
sumber : NusaBali