"Saya mendapat kertas terbungkus plastik secara rapi di depan rumah. Setelah dibuka kertas itu bertuliskan hadiah langsung dari perusahaan Teh Gelas," kata Made Sukarta, warga Gianyar.
Perusahaan yang memberikan hadiah itu beralamatkan di Tangerang, Banten, dan di kupon dibubuhi tanda tangan Kapolda Metro Jaya Kombes Pol Adi Putra SIK lengkap dengan foto dan stempel.
"Sepintas memang terlihat asli dan nomor telepon yang harus dihubungi, apalagi ada cap perusahaan juga. Siapa yang tidak tergiur dengan hadiah mobil Xenia," kata Sukarta.
Setelah pria setengah baya itu menghubungi nomor telepon di dalam kupon tersebut, ternyata dia diminta untuk mentransfer uang senilai Rp7,9 juta ke nomor rekening pelaku yang menyebutkan dirinya bernama Supardi sebagai Humas PT Teh Gelas untuk biaya administrasi sebelum mobil dikirim.
Ida Bagus Manuaba, warga Perumahan Dalung, Kabupaten Badung, juga mengalami hal serupa. Ia mendapati kupon undian berhadiah di pelataran rumahnya sebulan lalu.
Namun dia tidak menanggapinya karena sudah yakin hal itu modus penipuan. Ia juga tidak melaporkan kepada polisi karena pelakunya tidak berada di Bali.