Dewa Sukrawan Sayangkan Ketatnya Pengamanan Pencoblosan
"Pengamanan tidak perlu berlebihan, tidak perlu seperti penyergapan teroris. Pengamanan yang sangat ketat ini mengakibatkan masyarakat takut datang ke TPS," katanya saat ditemui di kediamannya di Desa Bungkulan.
Tempat tinggal Ketua DPC PDIP Kabupaten Buleleng itu berjarak sekitar 500 meter dari lokasi pencoblosan ulang di Balai Banjar Sema, Desa Bungkulan. Pencoblosan ulang di TPS 3 Desa Bungkulan atas rekomendasi KPU dan Panwaslu Provinsi Bali sebagai tindak lanjut atas adanya pencoblosan 100 surat suara sekaligus oleh warga setempat, Rabu (15/5) lalu.
Praktik itu tidak dicegah sama sekali oleh petugas KPPS sehingga KPU memecat dan menggantikannya dengan petugas KPPS yang baru untuk menggelar pencoblosan ulang.
Sukrawan juga menyayangkan pencoblosan ulang tersebut tidak diikuti dengan kebijakan hari libur lokal sehingga banyak warga Desa Bungkulan yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena bekerja atau sekolah.
Hasil penghitungan suara di TPS 3 itu, pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan meraih 168 suara, sedangkan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta mengantongi 148 suara.
Sementara itu, suara tidak sah dalam pencoblosan ulang itu berjumlah empat lembar. Jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 3 Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, mencapai 538 orang. Namun yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 320 orang.
Tim Hukum Puspayoga-sukrawan Siapkan Salinan C1
Denpasar - Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan Cagub dan Cawagub Bali Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan telah menyiapkan bukti berupa salinan formulir C1 untuk memastikan perolehan suara pilkada.
"Kami telah menyiapkan formulir C1 sehingga rekapitulasi data perolehan suara pasangan Puspayoga-Sukrawan sebagai bukti untuk mengawal perolehan suara rekapitulasi KPU," kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, data C1 tersebut nantinya juga akan dijadikan untuk mendukung dokumen pengaduan ke Panwaslu dan Mahkamah Konstitusi.
"Data otentik ini kami jadikan data pendukung dalam mengadukan kasus-kasus yang kami temukan dalam dugaan penyimpangan yang terjadi menjelang hingga pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS)," kata Hasto yang didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP Arif Wibowo serta pengurus PDIP lainnya.
Hasto mengatakan semua formulir C1 seluruh TPS yang berjumlah 6.371 unit sudah terkumpul dan direkapitulasi
KPU Bali: Penghitungan PPK Jadi Acuan
Denpasar - Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Wiarsa Raka Sandi menyatakan, penghitungan suara oleh panitia pemilu kecamatan (PPK) bisa menjadi acuan KPU kabupaten/kota.
"Prinsipnya pleno di kabupaten/kota pada dasarnya adalah pleno di tingkat kecamatan," katanya di Denpasar, Rabu.
Meskipun secara prinsip pleno kabupaten/kota mengacu kepada pleno tingkat kecamatan, bukan berarti akan menjadi dasar acuan sepenuhnya.
Menurut dia, perolehan suara kandidat pada pleno di tingkat kabupaten/kota masih dimungkinkan perubahan suara. Perubahan suara kandidat itu dapat terjadi, jika hasil verifikasi di kabupaten/kota memungkinkan untuk terjadinya perubahan suara masing-masing kandidat gubernur.
Raka Sandi menjelaskan bahwa secara prinsip suara kedua pasangan Cagub-Cawagub Bali Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Sukrawan dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta tidak bisa berubah lagi, kecuali terjadi kesalahan manusia (human error) karena kekeliruan menjumlahkan suara.
Panwaslu Bali Tolak Hitung Ulang Surat Suara
Denpasar - Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Bali menolak permintaan beberapa pihak untuk menghitung ulang surat suara karena sudah melewati batas waktu.
"Kami bisa merekomendasikan perhitungan suara ulang jika laporan pelanggaran dan kecurangan itu dilaporkan paling lambat tujuh hari sejak kejadian. Kalau kejadiannya tanggal 15 Mei, maka dugaan pelanggaran itu harus dilaporkan paling lambat tanggal 22 Mei 2013," kata Ketua Panwaslu Bali Made Wena di Denpasar, Rabu.
Kalau dilaporkan tanggal 23 Mei, maka pihaknya tidak bisa memproses.
Terkait dugaan pelanggaran penulisan perolehan suara di formulir C1 di sejumlah TPS di Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Karangasen, Wena mengaku belum menerima laporannya.
"Bagaimana bisa sama? Panwaslu belum menerima laporan. Secara logika itu tidak mungkin terjadi. Tapi kalau pun ada, itu ada indikasi pelanggaran," ucapnya.
Cagub Pastika Percaya Proses Pilkada Sudah Jurdil
Denpasar - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta percaya pada proses Pemilihan Kepala Daerah Bali, Rabu (15/5) sudah berjalan jujur dan adil.
"Karena itu soal menang atau kalah dalam pilkada berpatokan pada hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS)," kata Ketua Tim Pemenangan Cagub/Cawagub Mangku Pastika-Sudikerta (Pasti-Kerta), Gde Sumarjaya Linggih di Sekar Tunjung Center Denpasar, Rabu.
Menurut dia, pihaknya yakin suara yang terkumpul dari rakyat pemilih di TPS kemudian dilanjutkan dengan penghitungan berjenjang sesuai tahapan yang telah diputuskan KPUD Bali sebagai penyelenggara yang sah dan diperkuat oleh Panwaslu Bali sebagai pengawas.
"Rakyat sudah datang berduyun-duyun pada 15 Mei 2013 ke TPS masing masing untuk memberikan suaranya. Mari kita hormati mereka, hormati apa yang telah mereka lakukan untuk demokrasi ini. Jangan lagi ada tuduhan-tuduhan pada mereka, apalagi disebut-sebut menerima uang untuk apa yang telah mereka kerjakan," kata Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer itu.
Pangdam: Pengacau Akan Ditindak
Proses Pilgub Bali 2013 mulai tidak kondusif akibat adanya protes dan demo-demo. Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya, ingatkan siapa pun yang mengacaukan proses Pilgub akan ditindak tegas. Sedangkan PHDI Bali dan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi meminta semua pihak legowo menerima apa pun hasil Pilgub.
Warning Pangdam IX/Udayana ini disampaikan di sela-sela persembahyangan bersama di Pura Jagatnatha Denpasar, Rabu (22/5) sore. Persembahyangan bersama Gubernur Made Mangku Pastika, Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Bendesa Agung (Ketua MUDP) Provinsi Jro Gede Wayan Suwena Putu Upadesa, dan jajaran SKPD lingkup Pemprov ini digelar untuk doakan kedamaian Bali. Pangdam menegaskan, siapa pun yang melanggar hukum dan kacaukan proses Pilgub Bali akan ditindak tegas sesuai sesuai dengan prosedur. Menurut Pangdam, tidak boleh ada pengacau yang sembarangan melakukan aksi-aksi pelanggaran di Bali. ”Tidak boleh ada yang ngacau, tidak boleh sembarangan,” tandas mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus ini. Jenderal Bintang Dua TNI asal Mengwi, Badung ini mengingartkan semua krama Bali harus mengikuti aturan dan etika moral. Dalam proses dan tahapan Pilgub ini, keamanan Bali harus diutamakan.”Ngiring-ngiring sareng-sareng jaga Bali. Jaga keamanan Bali supaya shanti,” tegasnya.
Pangdam menyebutkan, sudah ada instruksi KSAD agar tentara dan kepolisian bahu-membahu menjaga keamanan Bali. “Bali ini daerah turis. Kalau tidak aman, kita sendiri akan susah. Semua harus ikut jaga Bali,” katanya. Sedangkan Ketua PHDI Bali, IGN Sudiana, mengatakan bersembahyangan bersama di Pura Jagatnatha Denpasar kemarin bertujuan untuk menjernihkan jiwa, meluluhkan hati, dan seluruh pikiran negatif dikembalikan, supaya apa masalah yang dihadapi diberikan jalan keluar. “Terkait Pilgub, upaya menjaga Bali sudah diawali kedamaian dengan mengenakan pakaian adat saat noblos ke TPS. Dengan slogan damai shanti jagadhita, ke depan ya tetap dilaksanakan shanti itu,” tandas IGN Sudiana. Sudiana mengingatkan, kalau proses Pilgub aman dan nyaman, otomatis akan mendongkrak citra Bali. Masyarakat Bali dikenal sebagai masyarakat beradab dan punya budi pekerti luhur. “Kepada para kandidat, saya imbau agar minta masing-masing pendukungnya ikut menyukseskan Pilgub. Kita bersaudara. Siapa pun yang menang, ya kemenangan untuk masyarakat Bali. Dunia akan terus menjadikan krama Bali contoh dalam kearifan berdemokrasi,” katanya.
Sementara, Bendesa Agung Jro Gede Wayan Suwena Putus Upadesa mengingatkan krama Bali supaya jangan terpancing berbuat anarkis dan merusak kenyamanan suasana. “MUDP Bali dan PHDI bersyukur karena proses Pilgub sampai saat ini berjalan lancar. Ke depan, harus disadari apa pun aspirasinya, kita tetap bersaudara, mari jaga Bali yang damai,” tandas Suwena. “Saya meminta krama desa pakraman dan saudara yang dari luar Bali di desa pakraman supaya mengendalikan diri, tidak berbuat yang bisa mengancam keamanan dan ketenteraman Bali,” lanjut tokoh adat asal Karangasem yang pensiunan perwira Polri ini. Sementara itu, jajaran Polda Bali terus berupaya mengamankan proses Pilgub yang akan memasuki tahap rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota, Kamis (23/5) ini. Kapolda Bali Irjen Arif Wachyunadi mengingatkan jajarannya tetap fokus dalam situasi siaga, mengingat masih ada rangkaian tahapan Pilgub. Terkait hal ini, Kapolda secara khusus terjun ke Jembrana, Rabu kemarin, untuk membriefing peronel Brimob Polda Bali dan Brimob Polda Jatim yang di-BKO-kan ke Polres Jembrana.
Dalam biefing yang juga melibatkan jajaran Polres Jembrana dan Polsek se-Jembrana di Mapolsek Kota Negara kemarin, Kapolda mengingatkan untuk tingkatkan kewaspadaan. Kepada personel Brimob yang di-BKO-kan ke Jembrana, juga diingatkan Kapolda masalah disiplin, teknis, dan taktis dalam penanggulangan huru-hara. “Sewaktu-waktu, anggota (Brimob) bisa digeser ke wilayah lainnya. Tetaplah patuh dan taat terhadap perintah Kapolres Jembrana,” pinta mantan Kapolda NTB yang baru beberapa bulan bertugas di Bali ini. Kapolda juga menyatakan, semua hal diantisipasi polisi di tengah situasi pasca coblosan Pilgub Bali, 15 Mei 2013 ini. “Kami antisipasi secara umum, karena dalam situsi seperti ini, masyarakat sangat mudah diprovokasi dan mudah dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolda Arif Wachyunadi seusai acara briefing pasukan di Negara, Rabu kemarin.
Dia menampik tudingan bahwa pengalaman Pilgub Bali yang diberlakukan kepolisian terkesan berlebihan. Menurut Kapolda, semua ini dilakukan sesuai dengan rencana operasi. Tujuan utamanya adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan UU. “Ini berdasar satu penilaian dan kebutuhan. Tidak ada kepentingan lain, kecuali memberikan rasa aman dan nyaman, dilandasi tugas pengabdian polisi kepada masyarakat,” katanya.
Dre@ming Post______________
sumber : NusaBali, AntaraBali