Senin, 9 April 2012, 03:49
DENPASAR - Anggota Komisi C DPRD Denpasar, I Made Pudja, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus judi togel dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Denpasar, Minggu (8/4). Terungkap, politisi Golkar ini baru 1,5 bulan terjun sebagai bandar togel untuk menutupi biaya cuci darah.
Kapolresta Denpasar, Kombes I Wayan Sunartha, membenarkan status tersangka pada I Made Pudja, anggota Dewan yang ditangkap polisi sehari sebelumnya, Sabtu (7/4) sore pukul 16.00 Wita, di rumahnya di Jalan Letda Reta Gang III Denpasar. Selain Made Puja, anak buahnya yang pengecer togel dan ditangkap saat bersamaan, I Nyoman Gatra, juga sudah resmi ditetapkan jadi tersangka.
Dari pengakuannya kepada penyidik, kata Wayan Sunartha, tersangka Made Pudja mengaku terpaksa menjadi bandar togel untuk menutupi biaya cuci darah yang rutin dilakukannya. "Saya butuh banyak uang
untuk biaya pengobatan," ujar tersangka Made Pudja ditirukan Sunartha, Minggu kemarin.
untuk biaya pengobatan," ujar tersangka Made Pudja ditirukan Sunartha, Minggu kemarin.
Terungkap, anggota DPRD Denpasar ini baru 1,5 bulan terjun sebagai bandar togel. Modus yang digunakannya, pembeli memasang nomor togel melalui SMS ke pengecer. Setelah direkap, pengecer lalu mengirimkannya ke Made Pudja juga melalui SMS. Menurut Sunartha, dari Ponsel yang disita polisi juga diperoleh rincian pembelian dan kode togel.
"Jadi kodenya itu antara lain 'semar' dan 'lempe', lalu diakhiri dengan nominal pembelian," kata Sunartha saat ditemui di Mapolresta Denpasar kemarin. "Omsetnya sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per harinya." Ditambahkan Sunartha, baik tersangka Made Pudja maupun Nyoman Gatra dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sunartha berjanji akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur. Pihaknya tak perlu minta izin dalam menangkap anggota Dewan, karena yang bersangkutan tertangkap tangan. "Ini 'kan tertangkap tangan. Jadi kami tak perlu izin terlebih dahulu. Tapi nanti akan kami sampaikan hal itu kepada Ketua DPRD Kota Denpasar," katanya.
Tersangka Made Pudja dan anak buahnya, Nyoman Gatra, sebelumnya ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Letda Ngurah Putra Nomor 21 Denpasar, tepatnya di Banjar Yang Batu Kauh, Sabtu sore pukul 16.00 Wita. Pada saat bersamaan, tersangka Nyoman Gatra juga ditangkap di rumahnya, Jalan Letda Reta Gang III, Denpasar.
Saat diintrogasi, tersangka Nyoman Gatra mengaku biasa menyetor ke salah seorang bandar togel bernama Made Pudja. Polisi pun menggerebek Made Puja di rumahnya sore itu juga. Dari tangan tersangka Made Pudja, polisi menyita barang bukti berupa handphone berisi rekapan nomor togel, kalkulator, dan uang tunai Rp 109.000
Saat menyambangi rumahnya, kemarin siang, beberapa keluarga Made Pudja yang sedang berkumpul di rumah mewah berlantai dua itu tidak ada yang mau berkomentar. Salah seorang kakak Made Pudja mengatakan tidak tahu menahu kasus ini. "Saya tidak tahu apa-apa, karena saya tinggal jauh," katanya. Sedangkan beberapa tetangga Made Pudja mengatakan, politisi Golkar yang kesandung kasus togel ini memiliki dua rumah, masing-masing di Jalan Letda Reta Denpasar dan Jalan Letda Ngurah Putra Denpasar. Namun, sebagian besar waktunya dihabiskan Made Pudja di Jalan Letda Ngurah Putra. "Waktu ditangkap polisi, dia berada di rumahnya yang di Jalan Letda Ngurah Putra," jelas seorang tetangga.
Kesehariannya, Made Pudja dikenal sangat royal kepada tetangga. Bahkan, menurut tetangga tadi, setiap Hari Raya Galungan, anggota Dewan ini selalu membagikan daging babi kepada semua tetangganya. "Yang saya tahu, Pak Made Pudja baik dan ramah. Namun, saya tak tahu kalau dia terkait usaha judi togel,” imbuhnya.
Sementara, seorang sumber yang mengenal dekat Made Pudja mengatakan usaha togel tersebut sudah dijalankan sang anggota Dewan lebih dari 3 tahun. Namun, usaha togelnya dilakukan di Bangli. Bahkan, Made Pudja disebutkan sudah memiliki jaringan togel cukup kuat hingga ke desa-desa di wilayah Bangli. "Waktu dilantik jadi anggota DPRD Denpasar (pada 2009), Made Pudja sudah jadi bandar togel di Bangli," jelas sumber yang enggan disebutkan namanya ini.
Setelah beberapa tahun menjalankan usaha togelnya di Bangli, lanjut dia, Made Pudja mulai melebarkan sayapnya ke Denpasar. Namun, usaha judi togelnya ini sedikit tertutup dan hanya melayani pasangan besar saja. Sementara untuk pasangan kecil, diserahkan kepada anak buahnya, Nyoman Gatra, pengecer togel yang kesehariannya bekerja sebagai tukang listrik. "Made Pudja cuma main besar saja. Kalau ada pembeli eceran, dilayani Nyoman Gatra," paparnya. Dia menyebutkan, dalam menjalankan usaha togelnya, Made Pudja terkenal royal memberikan persenan kepada pengecer di bawahnya. Untuk Nyoman Gatra saja, Made Pudja berani memberi 30 persen dari seluruh pasangan yang disetorkan. "Oleh Nyoman Gatra, 10 persen biasanya diberikan ke pemainnya," jelas sumber tadi.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Denpasar yang juga Ketua DPD II Golkar Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, belum bisa berkomentar banyak terkait kasus yang menimpa anggotanya. “Rencananya, besok (hari ini) baru akan kita bicarakan masalah ini, termasuk soal advokasi dari partai,” ujar Mariyana Wandira, Minggu kemarin.
Mariyana sendiri merasa malu kadernya ditangkap polisi karena kedapatan menjadi bandar togel. Dia tak menyangka Made Pudja menjalankan binis haram. "Yang bersangkutan itu kader kami yang duduk di kursi legislatif. Kok ya, mau jadi bandar togel. Seharusnya dia menjadi contoh bagi masyarakat," sesalnya. Sedangkan Ketua DPRD Denpasar, Wayan Darsa, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan di Dewan, Senin (9/4) ini, untuk membahas kasus Made Pudja. “Besok baru mau rapat bersama pimpinan fraksi dan komisi, dengan Badan Kehormatan dan Badan Legislasi,” katanya. Terkait masalah sanksi, menurut Darsa, prosedurnya diserahkan dulu ke BK DPRD Denpasar.
Wakil Ketua DPRD Denpasar, AA Ngurah Bima Wikrama, juga mengaku terkejut dengan penangkapan anggotanya. Selama ini, kata Bima, perilaku Made Pudja di Dewan sangat baik dan tidak menunjukkan kalau yang bersangkutan terlibat bisnis haram. “Komunikasinya juga baik, kami dan teman-teman sangat tidak menyangka,” imbuh politisi Demokrat ini.
Terkait langkah yang akan ditempuh, kata Bima, DPRD Denpasar menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. “Apalagi sekarang sudah masuk ke ranah hukum, kita beri ruang kepada pihak yang berwajib untuk menyelidiki kasus ini. Tapi, asas praduga tak bersalah harus kita junjung,” urainya.
Terkait dengan pendampingan terhadap Made Pudja, menurut Bima, secara kelembagaan diserahkan sepenuhnya kepada Golkar selaku induk partai yang bersangkutan. “Kita serahkan kepada partainya. Silahkan kadernya diberi advokasi,” terang Bima.
sumber : NusaBali