Selasa, 14 Desember 2011, 08:39
ilustrasi |
Rekanan yang harus mengeluarkan dana untuk membayar penalti atau denda ini adalah PT Tri Manunggal Sakti yang mengerjakan proyek Pasar Gunung Agung.
Kemudian PT Catur Harapan Utama yang mengerjakan drainase Jalan Kapten Agung dan CV Sarana Bali yang mengerjakan proyek drainase Jalan Tukad Batanghari Denpasar.
Kemudian PT Catur Harapan Utama yang mengerjakan drainase Jalan Kapten Agung dan CV Sarana Bali yang mengerjakan proyek drainase Jalan Tukad Batanghari Denpasar.
Teknis penghitungan nilai denda ini adalah 1/1000 (seperseribu) dikali nilai proyek yang sedang digarap, nilai tersebut kemudian dikali dengan jumlah hari keterlambatan pengerjaan.
Untuk PT Tri Manunggal Sakti, misalnya dikenai denda sebesar Rp 2,7 juta per hari, pasalnya, nilai kontrak tersebut sebesar Rp 2,7 milyar.
Jika dikali dengan jumlah keterlambatan hingga saat ini sudah mencapai Rp 64 juta. "Denda ini dihitung sejak masa jatuh tempo pada 19 November 2011,” kata Kepala DTRP Kota Denpasar, Kadek Kusuma Diputra, didampingi Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Bangunan DTRP Kota Denpasar, Ketut Bitra, Senin (12/12). Jumlah tersebut, akan terus bertambah sampai pihak rekanan bisa menyelesaikan proyeknya.
Senada dengan DTRP, sejumlah proyek yang dibawah Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga banyak yang harus membayar denda. Dua proyek molor yang ditangani Dinas PU yakni drainase Jalan Kapten Agung, dengan nilai kontrak Rp 2,6 miliar dan proyek drainase Jalan Tukad Batanghari senilai Rp 1,3 miliar. "Kita telah menghitung jumlah denda yang harus dibayar oleh rekanan," kata Kepala Dinas PU Denpasar, Ketut Winarta.
Untuk denda CV Sarana Bali yang mengerjakan proyek Jalan Tukad Batanghari, misalnya harus membayar Rp 1,3 juta perhari. Itu berarti jumlah keterlambatan proyek perhari akan dikali Rp 1,3 juta. Dana dari setoran denda para rekanan akan dimasukkan untuk khas daerah Denpasar.
Sementara itu, meski masa deadline untuk yang kesekian kalinya sudah hampir habis, namun aktifitas dari ketiga proyek ini masih terus berjalan. Hanya saja dari ketiga proyek ini, pengerjaan proyek drainase Jalan Kapten Agung yang sudah nyaris selesai, sisanya masih dalam proses pengebutan.
sumber : NusaBali