Minggu, 01 Januari 2012 09:19
ilustrasi |
Wayan Mani, anggota pecalang Desa Adat Kuta, Kabupaten Badung, mengatakan, dirinya bersama dengan 39 rekan pecalang lainnya sejak sore melakukan patroli untuk merazia pedangan petasan.
"Kami melakukan razia ini terhadap pedagang liar dan beberapa warung-warung yang menjual mercon," katanya.
Dalam razia tersebut, para pecalang itu berhasil menyita hingga enam karung mercon dengan berbagai bentuk dan ukuran. "Setelah itu mercon langsung kami serahkan ke Satgas Pantai Kuta, dan kemudian dimusnahkan dengan cara direndam dengan air," ujarnya.
Mani menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut adanya larangan, baik dari pemerintah maupun desa adat terhadap petasan karena membahayakan keselamatan jiwa. "Bahkan tadi kami sempat
kejar-kejaran dengan pedagang petasan yang berpura-pura jadi pemulung, tapi akhirnya dia berhasil kami tangkap," katanya.
kejar-kejaran dengan pedagang petasan yang berpura-pura jadi pemulung, tapi akhirnya dia berhasil kami tangkap," katanya.
sumber : MICOM