DENPASAR - Jumlah pemilih dalam Pilgub Bali, 27 Juni 2018, diestimasi mencapai 3.201.378, meningkat tajam dari Pilgub Bali 2013 yang mencapai 2.926.571 pemilih. Jumlah Pemilih Pilgub Bali 2018 Diestimasi 3,2 Juta.
Buleleng dan Denpasar tetap menjadi ladang suara Pilgub Bali 2018, dengan mumlah pemilih terbesar masing-masing 617.639 orang dan 447.746 orang.
Jumlah pemilih yang diestimasi mencapai 3.201.378 orang untuk Pilgub Bali 2018 ini nantinya akan nyoblos di 6.735 TPS (tempat pemungutan suara), yang tersebar di 716 desa/kelurahan pada 57 kecamatan se-Bali. Jumlah TPS untuk Pilgub Bali 2018 pun meningkat dari hajatans serupa tahun 2013 yang TPS-nya hanya mencapai 6.371 unit.
Berdasarkan data yang dihimpun dari KPU Bali, masing-masing daerah di Bali diestimasi meningkat jumlah pemilihnya untuk Pilgub 2018. Urutan daerah sesuai jumlah pemilih pun hampir sama dengan Pilgub Bali 2013, kecuali pergeseran posisi antara Karangasem, Tabanan, dan Gianyar.
Untuk Pilgub Bali 2018 nanti, Gianyar naik ke peringkat tiga jumlah pemilih yakni mencapai 395.027 orang, disusul Karangasem di urutan empat dengan 388.929 pemilih, Tabanan di urutan lima dengan 360.876 pemilih, dan Badung di urutan enam dengan 384.462 pemilih. Sedangkan dalam Pilgub Bali 2013 lalu, Karangasem menempati urutan ketiga dengan jumlah 369.140 pemilih, disusul Tabanan (358.809 pemilih), Gianyar (356.262 pemilih), dan Badung (308.630 pemilih).
Waktu itu, Buleleng dan Denpasar sepertri hjiasa menjadi ladang suara, karena jumlah pemilihnya yang terbesar. Buleleng di peringkat teratas dengan jumlah 540.618 pemilih, sementara Denpasar di tangga runner-up dengan 428.760 pemilih. Hal ini terulang lagi di Pilgub Bali 2018. Maka, siapapun pasangan calon yang dominasi suara di Buleleng, merekalah yang potensial menjadi pemenang Pilgub bali 2018.
Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan meningkatnya jumlah pemilih dalam Pilgub Bali 2018 ini disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, pemilih pemula yang pada hari H coblosan nanti sudah punya hak pilih. “Artinya, umur mereka sudah cukup dan memenuhi syarat sebagai pemilih. Peningkatan jumlah pemilih ini terjadi hampir di semua kabupaten/kota di Bali,” ujar Raka Sandi di Denpasar, Jumat (16/6).
Selain pemilih pemula, kata Raka Sandi, jumlah pemilih juga meningkat karena banyaknya anggota TNI/Polri yang pensiun saat hari H Pilgub Bali 2018 nanti. “Untuk anggota TNI/Polri, mereka tudak punya hak pilih ketika masih aktif. Tapi, begitu pensiun, hak pilihnya langsung ada,” tandas Raka Sandi.
Saat ini, kata Raka Sandi, proses pemutahiran data pemilih Pilgub Bali 2018 sedang dikerjakan KPU Bali, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten/kota. “KPU Bali menerima data pusat, maka kemudian dirancang melalui pemutahiran dengan Disdukcapil,” jelas komisioner KPU asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini.
Menurut Raka Sandi, pihaknya terkendala masih banyaknya warga belum mengantongi KTP elektronik (e-KTP). Ada yang sudah rekaman, tapi belum mendapatkan e-KTP, lantaran belum dicetak. “Untuk yang sudah rekaman e-KTP ini, nanti kami akan siapkan surat keterangan (Suket). Pola ini kan kita terapkan di Pilkada Buleleng 2017. Sesuai aturan kan e-KTP adalah salah satu syarat untuk bisa terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak 2018 nanti,” katanya.
Raka Sandi mengatakan, masalah di lapangan pastilah akan tetap ada, terkait dengan data pemilih ini. Karena itu, pihaknya berharap Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Bali segera bisa melakukan rekaman e-KTP bagi warga yang belum direkam. “Kami juga akan sosialisasikan ini kepada masyarakat,” tegas alumnus Fakultas Teknik UGM Jogjakarta ini.
Sementara itu, penyelenggara Pilgub Bali 2018 mendatang jumlahnya mencapai 70.067 orang. Mereka terdiri dari 32 petugas dari provinsi, 225 petugas kabupaten/kota, 570 petugas PPK (penitia pemilihan kecamatan), 4.296 petugas PPS (panitia pemungutan suara), 40.626 petugas KPPK (ketua panitia pemungutan suara), 13.542 Linmas, dan 10.776 PPDP (panitia pemutahiran data pemilih).
sumber : NusaBali