NEGARA - Kasus asusila kembali terjadi di Jembrana. Seorang gadis kelas 1 SD dicabuli dua kakak kelasnya, yakni M (9) dan R (8).
Bahkan yang mencengangkan, keduanya sudah melakukan di dua lokasi berbeda.
Pertama korban dicabuli di sebuah persawahan di Jembrana beberapa waktu yang lalu.
Sementara aksi kedua mereka diulang beberapa minggu kemudian di sebuah kamar mandi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Senin (16/11/2015), kasus pencabulan yang pelaku dan korbannya sama-sama masih di bawah umur ini terkuak setelah orangtua korban, H (41) dipanggil oleh pihak sekolah pada Sabtu (14/11/2015) kemarin.
Orangtua yang tercengang mendapatkan laporan dari guru bahwa anaknya, korban sempat digauli oleh kedua kakak kelasnya.
Mendapat laporan itu, H kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Jembrana pada hari yang sama.
Sebelumnya, Jumat (6/11/2015), H sempat melihat anaknya berjalan tidak seperti biasanya dan mengeluhkan perih pada kemaluannya.
Pihak orangtua korban berharap, kasus ini bisa segera diproses secara hukum oleh Polres Jembrana.
Pasalnya, dikhawatirkan jika kasus ini tidak ditindaklanjuti akan berpotensi menyebabkan kasus serupa yang bermunculan dikemudian hari.
Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra, seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orangtua korban pada Sabtu (14/11/2015) kemarin.
Pihaknya juga telah mengajukan visum terhadap korban di RSUD Negara, namun hingga saat ini hasilnya belum keluar.
"Kami kesulitan memproses secara hukum kasus asusila ini karena tak hanya korbannya saja yang di bawah umur, kedua pelakunya juga masih di bawah umur," terangnya.
sumber : tribun