Kumar Mohan.Kumar Mohan diduga terlibat 20 kasus pembunuhan di negaranya, India. Dia ditangkap pihak Imigrasi dan KP3 Bandara Ngurah Rai setibanya dari Sydney, Australia. |
DENPASAR - Pihak Imigrasi kelas I khusus Ngurah Rai yang diback-up Kepolisian Sektor Bandara, Minggu (25/10) sekitar pukul 13.50 Wita berhasil mengamankan seorang wisatawan asal India. Penangkapan wisatawan yang diketahui bernama Kumar Mohan, 56, ini setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Australia dengan Divisi Hubinter (Hubungan Internasional) Mabes Polri terkait dugaan aksi pembunuhan terhadap 20 orang yang dilakukan oleh Kumar Mohan di negaranya.
Kapolsek KP3 Kawasan Bandara Ngurah Rai Kompol Opa Sari saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Kata dia, penangkapan yang dilakukan pihaknya dan pihak Imigrasi pada Minggu kemarin berdasarkan hasil koordinasi antara kepolisian Australia dan Mabes Polri melalui Divisi Hubinter (Hubungan Internasional) terkait adanya seorang warga negara India yang berhasil lolos ke Indonesia dan hendak mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
“Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menangkap terduga pelaku,” katanya.
Menurut dia, setelah mengantongi identitas resmi terduga pelaku pembunuhan itu, pihak kepolisian dan Imigrasi langsung berkoordinasi dalam menyusun penangkapan pelaku. Dikatakannya, untuk mengurangi kepanikan di dalam area kedatangan internasional, pihak kepolisian melakukan penyamaran, begitu pula dengan pihak Imigrasi.
“Saat dicek di tempat pemeriksaan paspor, nomor dan namanya sesuai dengan yang ada. Sehingga, petugas Imigrasi mengiring ke kantor Imigrasi untuk diperiksa,” imbuh Kompol Opa Sari yang didampingi oleh anggotanya berjumlah tiga orang.
Dijelaskannya, dalam catatan kepolisian India yang dikirim ke kepolisian Australia, jika pelaku telah melancarkan aksi pembunuhan di negaranya yang menelan korban hingga 20 orang. Pelaku diduga mengidap psikopat. Nah, setelah melancarkan aksi pembunuhan di India, pelaku tersebut berhasil lolos ke Australia. Dari sana, pelaku berusaha kabur ke Bali dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-751 dari Sydney, Australia. “Perjalanan pelaku ini dari Australia. Karena berusaha masuk ke Bali, petugas kepolisian di sana (Australia) langsung berkoordinasi dengan Mabes (Polri),” jelasnya lagi.
Penangkapan pelaku tersebut setelah adanya permintaan bantuan penangkapan dan Red Notice dengan nomor A-360/7-1995 dan pemberitahuan dari Interpol Australia kepada Interpol Indonesia melalui Divisi Hubinter, di mana orang tersebut telah ditetapkan selaku tersangka otak pembunuhan di India. Pelaku dengan No Paspor G9273860 ini langsung diamankan di Imigrasi, selanjutnya akan dibawa ke Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut. “Yang amankan itu pihak Imigrasi. Selanjutnya akan dibawa ke Polda Bali untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
sumber : NusaBali