NEGARA - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jembrana yang diusung Hanura-NasDem-PKB, I Gusti Agung Ketut Sudanayasa alias Gung Joyo, kontan menjadi sorotan publik pasca diumumkannya Laporan Hasil Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Denpasar, Kamis (29/10).
Masalahnya, harta kekayaan tandem dari Calon Bupati (Cabup) Jembrana Komang Sinatra ini justru minus Rp 5 juta. Gung Joyo pun protes kajian nilai tanahnya seluas 1,03 hektare, yang hanya dihargai Rp 51 juta.
Berdasarkan LHKPN yang diumumkan di hadapan Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja di Kantor KPU Bali, Kamis siang, Gung Joyo disebutkan memiliki kekayaan total Rp 94.640.0000 atau Rp 94,64 juta. Kekayaan ini merupakan hasil hitungan dari sejumlah aset miliknya. Namun kekayaannya jadi munus Rp 5 juta, karena Gung Joyo punya utang Rp 100 juta.
Aset milik Gung Joyo yang dihitung sebagai harta kekayaan, antara lain, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2008 senilai Rp 7.000.000, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2010 senilai Rp 10.000.000, satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2013 senilai Rp 12.000.000, Giro dan setara kas lainnya senilai Rp 14.070.200, serta tanah warisan seluas 10.310 meter persegi atau 1,03 hektare dengan NJOP 2002 yang dinilai sebesar Rp 51.550.000.
“Kalau jumlah ini dikurangi utang di LPD Desa Pakraman Pohsanten sebesar Rp 100 juta, memang jadinya kekayaan saya minus Rp 5 juta,” jelas Gung Joyo saat dikonfirmasi di Negara, Jumat (30/10). “Tapi, yang tidak masuk akal, masa harga tanah 1,03 hektare milik saya hanya dihargai Rp 51 juta? Tidak ngerti, bagaimana cara menghitungnya,” lanjut kandidat asal Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini.
Menurut Gung Joyo, harga tanah seluas 1,03 hektare warisan orangtuanya ini seharusnya minimal sudah berharga Rp 1,03 miliar. Itu pun, dengan kalkulasi harta tanah hanya Rp 10 juta per are. Belum lagi dengan nilai bangunan rumahnya yang beridiri di atas tanah seluas 8 are.
“Ini yang tidak masuk akal. Tanah 1 hektare yang di belakang saya gunakan kebun ini, tidak mungkinlah harganya hanya Rp 51 juta. Karena, minimal sekarang harga tanah di sini sudah Rp 10 juta per are. Itu sudah sempat saya bilang. Tapi, entah cara menghitungnya bagaimana, ya saya terima saja. Cuma, saya harap dikajilah ke-benarannya,” tandas Gung Joyo yang mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Jembrana 1999-2004.
Gung Joyo mengakui, selepas menjadi anggota DPRD Jembrana tahun 2004, dirinya mengantungkan hidup dari berkebun di tanah seluas 1 hekatare yang tepat berada di belakang rumahnya itu. Di tanah kebunnya ini pula, Gung Joyo menanam Kakao, Manggis, dan Kelapa yang sudah beberapa kali panen.
“Dari hasil kebun itu saja, saya kalkulasi biasa mendapat hasil puluhan juta rupiah setiap tahun. Ini sudah kelihatan hasilnya nyata. Dari tanaman Manggis yang setahun sekali panen saja, saya dapat Rp 60 juta. Kemudian dari Kelapa yang panen dua bulan sekali, bisa jualan Rp 2 juta. Belum lagi Kakao yang enam bulan sekali panen,” beber Gung Joyo.
Karena melihat hasil panen itulah, Gung Joyo kemudian memberanikan diri pinjam uang Rp 100 juta ke LPD Desa Pakraman Pohsanten tahun 2014 lalu. Utang di LPD ini dicicil selama 3 tahun dan diyakini bisa lunas dengan hasil 3 kali panen dari kebunnya.
“Dulu saya sengaja mengambil utang, karena memang mau jalankan bisnis hasil bumi ini. Mungkin kalau benar-benar dihitung, khususnya harga tanah, tidak mungkinlah harta kekayaan saya sampai minus. Paling tidak, ada lebihnya. Tapi, tidak mungkin saya sampai jual tanah karena ada keanehan hitung-hitungan itu,” katanya.
Gung Joyo pun mengimbau masyarakat lebih bijak melihat pengumuman harta kekayaan kandidat untuk Pilkada 2015 ini. Jangan ditelan mentah-mentah, apalagi sampai membuat kesan negatif, karena laporan kekayaan yang minus dan dipandang hasil perhitungannya tidak sesuai fakta itu.
“Saya memang tidak memasalahkan lebih jauh soal harta kekayaan yang minus Rp 5 juta ini, apalagi sampai mau menuntut dilakukan penghitungan ulang. Tapi, saya harap melalui kesempatan ini, saya sampaikan semua kebenaran. Soalnya, harta minus Rp 5 juta ini memberi kesan negatif bagi saya sebagai calon pemimpin. Bisa dipikir saya tidak memiliki kredibilitas. Pasti masyarakat berpikir macam-macam. Saya harap ini semua diluruskan. Jangan pikir nanti kalau saya terpilih, saya malah korupsi,” pinta Gung Joyo.
Dalam Pilkada Jembrana, 9 Desember 2015 mendatang, Gung Joyo menjadi Cawabup pendamping Komang Sinatra. Pasangan Komang Sinatra-Gung Joyo akan tarung head to head melawan I Putu Artha-Made Kembang Hartawan, paket calon incumbent yang diusung PDIP dengan didukung Demokrat.
Berbeda dengan Gung Joyo, Komang Sinatra terungkap memiliki harta kekayaan Rp 94,49 juta. Cabup Sinatra berada dua tingkat di atas Gung Joyo. Sebaliknya, Putu Artha (incumbent yang masih menjabat Bupati Jembrana 2011-2016) dan Kembang Hartawan (Ketua DPC PDIP yang masih menjabat Wakil Bupati Jembrana 2011-2016), terbilang kandidat cukup tajir.
Putu Arta menduduki peringkat 13 dari total 28 kandidat yang akan bertarung di 6 daerah dalam pilkada 2015, dengan harta kekayaan mencapai Rp 3,94 miliar. Sedangkan Kembang Hartawan bahkan mampu tembus peringkat 9 dari total 28 kandidat se-Bali, dengan harta kekayaan mencapai Rp 5,67 miliar.
Gung Joyo menjadi kandidat termiskin dari 28 figur, dengan harta minus Rp 5 juta. Setingkat di atas Gung Joyo, bercokol Made Arjaya (Calon walikota Denpasar yang diusung Koalisi Bali Mandara) dengan harta kekayaan hanya 61,88 juta. Sebaliknya, IB Rai Dharmaweijaya Mantra (Cawali Denpasar yang diusung PDIP) menjadi kandidat terkaya se-Bali dengan harta tembus Rp 45,60 miliar plus 245.349 dolar AS.
PERHITUNGAN NILAI ASET VERSI GUNG JOYO
-------------------------------------
- 1 Unit motor Yamaha Mio Soul
tahun 2008 senilai Rp 7.000.000
- 1 Unit sepeda motor Honda Scoopy
tahun 2010 senilai Rp 10.000.000
- 1 Unit sepeda motor Honda Vario
tahun 2013 senilai Rp 12.000.000
- Giro dan setara kas Rp 14.070.200
- Tanah warisan orangtuanya seluas
10.310 meter persegi (1,03 hektare)
yang ditaksir senilai Rp 1,03 miliar
-------------------------------------
UTANG GUNG JOYO
---------------------------------
- Pinjam Uang di LPD Desa Pakraman
Pohsanten (2014) sebesar Rp 100 juta
-------------------------------------
sumber : NusaBali