SINGARAJA - Pasca tewasnya Ni Kadek Dwi Antari, 32, ibu rumah tangga asal Banjar Kanginan, Desa Sawan, Kecamatan Sawan yang meregang nyawa akibat rabies, Minggu (20/9) siang, Dinas Kesehatan Buleleng langsung melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran, Dinas Kesehatan simpulkan pihak keluarga keliru mengidentifikasi anjing yang menggigitnya, sehingga korban Kadek Dwi Antari tidak diberikan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) oleh petugas Puskesmas.
Dalih tersebut disampaikan Kadis Kesehatan Buleleng, dr IGN Mahapramana MKes, saat ditemui di ruang kerjanya di Singaraja, Senin (21/9). Dia mengakui, korban Kadek Dwi Antari sempat dibawa suaminya, I Ketut Suwandi, 40, ke RSUD Buleleng setelah digigit anjing di tepi jalan dekat Lapangan Umum Sawan saat Umanis Galungan, 16 Juli 2015 malam. Pihak RSUD Buleleng yang kehabisan stok VAR kemudian menyarankan korban agar dibawa ke Puskesmas Tejakula. Malam itu pula, korban Dwi Antari langsung diajak suaminya ke Puskesmas Tejakula. Namun, kata IGN mahapramana, pihak Puskesmas Tejakula pilih tidak memberikan suntikan VAR, karena keluarga korban keliru mengidentifikasi anjing yang menggigit Dwi Antari.
Disebutkan, keluarga korban mengatakan anjing yang mengigit Dwi Antari berwarna putih dan diduga itu milik tetangganya, Wayan Darsana. “Kami sudah turunkan petugas lapangan untuk mengecek kejadiaan sesungguhnya seperti apa? Nah, dari informasi yang didapat, menurut keterangan suami korban saat berada di Puskesmas Tejakula, anjing yang menggigit istrunya berwarna putih. Anjing itu milik tetangganya, bukan anjing liar. Karenanya, petugas di Puskesmas Tejakula tidak memberikan suntikan VAR,” jelas Mahapramana.
Menurut Mahapramana, petugas Puskesmas Tejakula menjalankan aturan sesuai dengan protap dari Kementerian Kesehatan. Dalam protap, secara jelas disebutkan bahwa jika ada warga yang tergigit anjing liar di daerah yang berpotensi rabies, maka wajib mendapatkan suntikan VAR. Sebaliknya, jika warga terkena gigitan anjing peliharaan, maka harus dilakukan observasi dulu maksimal selama dua minggu. Berdasarkan keterangan suami korban, Ketut Suwandi, kepada petugas Puskesmas Tejakula, anjing yang menggigit istrinya adalah anjing peliharaan tetangga. Suwandi juga masih ragu tentang kejelasan anjing tersebut, karena saat kejadian, dia hanya melihat anjing warna putih yang mirip milik tetangganya. Anjing tersebut lari ke arah utara setelah menggigit istrinya.
Maka, kemudian dilakukan observasi selama dua pekan. Dari observasi tersebut, anjing tetangga yang diduga menggigit korban Dwi Antari ternyata masih hidup dan tampak sehat. Karenanya, petugas medis tidak memberikan suntikan VAR kepada korban Dwi Antari. “Pada intinya, terjadi kesalahan observasi anjing, karena informasi yang keliru. Kami imbau kepada masyarakat untuk dapat berhati-hati dan paling ampuh adalah menghindari gigitan anjing,” tandas Mahapramana. Sementara, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menyatakan protap soal penanganan korban gigitan anjing, perlu dievaluasi. Masalahnya, korban Kadek Dwi Antari tidak mendapat suntikan VAR pasca digigit anjing hingga akhirnya meninggal, diduga akibat petugas terlalu ketat melaksanakan protap.
Sesuai protap, petugas medis memang tidak akan memberikan suntikan VAR sebelum ada kepastian anjing yang mengigit korban positif rabes. “Memang perlu dievaluasi protap ini. Artinya, petugas jangan terlalu saklek dengan protap. Sebab, kondisi lapangan berbeda ketika protap dilakasanan,” jelas Supriatna saat dikonfirmasi secara terpisah di Singareaja, Senin kemarin. Politisi PDIP asal Tejakula ini mengingatkan, kelangkaan VAR jangan jadi alasan pemberian suntikan VAR terhadap korban gigitan anjing harus mengacu ke protap. Semestinya, petugas tetap melayani korban dengan memberi penjelasan terkait ketersediaan VAR. “Petugas bisa lebih bijakasana, ke mana korban harus mencari VAR? Harus diberi penjelasan-lah. Jangan mengatakan cari dulu anjing, apa positif rabies atau tidak, baru bisa dapat VAR. Ini kan merepotkan warga,” sesalnya. Supriatna menegaskan, kelangkaan VAR sejatinya bukan karena tiada dana. Selama ini, pihaknya selalu mengalokasikan dana pembelian VAR. Nah, kelangkaan VAR terjadi karena pola pendistribusian yang seret dari pusat hingga ke kabupaten. “Pola ini sebenarnya perlu juga dievaluasi, sehingga ketersediaan VAR di kabupaten itu selalu ada,” imbuhnya.
Sebaliknya, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan semua pihak mesti ikut peduli dalam penanganan rabies. Bupati kurang setuju kalau kesalahan itu hanya dibebankan ke petugas. Sebab, masyarakat juga kurang awas dengan ancaman gigitan anjing. “Memang ini harus dievaluasi menyeluruh, tapi korban gigitan anjing juga harus sadar untuk periksakan diri lebih lanjut. Karena biasanya, setelah gigitan anjing dirasa kering, korbannya justru tidak lagi datang ke Puskesmas atau ke dokter, karena merasa sudah nyaman. Padahal, bakterinya terus berkembang walaupun bekas gigitan sudah kering,” terang Bupati Agus Suradnyana.
Korban Kadek Dwi Antari sendiri, sebagaimana diberitakan, tidak pernah dapat suntikan VAR hingga ajal menjemputnya berselang 2 bulan sejak digigit anjing. Ibu tiga anak ini akhirnya meninggal dalam perawatan di Ruang Isolasi RSUD Buleleng, Minggu, 20 Sepotember 2015, siang sekitar pukul 14.00 Wita. Sebelum meninggal, korban sempat selama empat hari dirawat sejak dilarikan keluarganya ke RSUD Buleleng, Kamis (17/9) malam pukul 19. 30 Wita. Saat dibawa ke rumah sakit, perempuan berusia 32 tahun ini menunjukkan gejala layaknya penderita rabies: mengalami sesak napas, sulit menelan air, hingga ngamuk-ngamuk. Menurut suami korban, Ketut Suwandi, istrinya digigit anjing, 16 Juli 2015 malam, seusai mereka sekeluarga nonton acara Tongedan di Lapangan Umum Sawan. “Peristiwa digigit anjing itu terjadi sepulang nonton Tongedan malam sekitar pukul 21.00 Wita. Saat ditinggal mengambil motor yang saya pasrkir di tengah gubuk, istri yang menunggu di pinggir jalan tiba-tiba berteriak karena digigit anjing,” kenang Suwandi di depan Ruang Jenazah RSUD Buleleng, Minggu sore.
Suwandi menyebutkan, sang istri Dwi Antari kala itu digigit anjing saat berupaya menyelamatkan anak keduanya, I Kadek Budi Putra Sastrawan, 9, yang telah lebih dulu diserang. Usai digigit anjing liar, kata Suwandi, malam itu juga istrinya diajak ke RSUD Buleleng di Singaraja untuk mendapatkan VAR karena stok habis. Korban diarahkan ke Puskesmas Tejakula, namun ternyata tidak dapat suntikan VAR. “Alasannya, petugas medis di Puskesmas Tejakula tersebut belum dapat memastikan apakah anjing yang menggigit istri saya terjangkit rabies atau tidak,” kenang Suwandi. Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Buleleng kini melakukan pengawasan ketat terhadap semua anggota keluarga dekat korban Kadek Dwi Antari. Menurut Kadis Kesehatan, IGN Mahapramana, pengawasan khusus dilakukan terhadap putra kedua korban, Kadek Budi Putra Sastrawan. Soalnya, bocah 8 tahun ini sempat tergigit anjing yang sama.
Menurut Mahapramana, bocah Budi Putra Sastrawan sudah diberikan suntikan VAR, Jumat (18/9) lalu. Suami korban, Ketut Suwandi, juga sudah diberikan suntikan VAR saat antar istrinya ke RSUD Buleleng, Kamis pekan lalu. “Begitu pula ibu mertua korban, Ni Putu Warni, 61, yang sempat melakukan kontak langsung mengelap menantunya saat sakit,” jelas Mahapramana di Singaraja, Senin kemarin. Sedangkan dua anak korban lainnya, si sulung Ni Putu Ayu Melani Swantari, 10, dan si bungsu I Komang Resa Raditya Satriawan, 5, juga sudah diberi suntikan VAR, Minggu (20/9). Soalnya, menurut keterangan petugas lapangan, anak-anak korban juga tidur bersama almarhum ibunya ketika masih hidup.
sumber : nusabali