Kasat Reskrim Polres Jembrana, Bali sedang menginterogasi kedua pelaku togel. Termasuk nenek tiga cucu ini, Senin (28/9/2015). |
NEGARA - Ni Ketut Nadri (55), tak bisa menahan air matanya ketika diinterogasi petugas Kepolisian Polres Jembrana, Bali, Senin (28/9/2015) siang ini.
Nenek tiga cucu ini ditangkap petugas lantaran kedapatan menjual kupon judi togel sehari-harinya.
"Suami saya sakit pak, kena stroke. Bingung mau cari uang bagaimana. Suami saya bilang, ya sudah lanjutin jualan togel saja biar ada pakai beli obat," ungkap Nadri dari Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jemnrana ketika ditemui Senin siang ini.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra membenarkan pihaknya telah mengamankan Nadri bersama seorang pengepulnya, yakni Ida Bagus Wigunada alias Gus Nonok (43), Minggu (27/9/2015) kemarin.
Dua pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
Seperti uang Rp 242 ribu dari tangan Nadri, Rp 55 ribu dari tangan Wigunada serta buku-buku berisikan pasangan angka-angka, dan 2 ponsel yang berisi pasangan angka-angka togel.
"Kasus ini masih kami kembangkan. Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman lima tahun hukuman penjara," ungkap Sudharma.
Ungasan.com___________________
sumber : tribun