Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , , , » Periksa Ulang Margriet Gunakan Lie Detector, Akankah Jadi Tersangka Pembunuhan?

Periksa Ulang Margriet Gunakan Lie Detector, Akankah Jadi Tersangka Pembunuhan?

Written By Dre@ming Post on Minggu, 28 Juni 2015 | 9:25:00 AM

Margriet Megawe bertemu dua anaknya Christine Megawe dan Yvonne Megawe saat jam jenguk di tahanan Polda Bali, Depasar, Jumat (26/6/2015). Margriet ditahan atas sangkaan penelantaran anak, Engeline, sekaligus menjadi saksi pembunuhan bocah delapan tahun itu.
Margriet Dijerat Pasal Baru Terkait Kematian Engelie? Ini Jawaban Polda

DENPASAR - Polda Bali membantah bahwa sudah ada pasal baru yang disangkakan kepada Margriet dalam kasus meninggalnya Engeline.

Status kedua tersangka masih sama, Agustinus Tai sebagai tersagka pembunuhan, sementara Margriet Christina Megawe sebagai tersangka penelantaran.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bali saat ditemui sesuai rapat gelar dengan Kapolda Bali di Mapolda Bali, Sabtu (27/6/2015).

Kata dia, pasal yang disangkakan oleh Margariet masih sama yakni mengenai penelantaran terhadap anak.

"Belum ada pasal sangkaan yang baru. Tersangka pembunuhan masih Agus sedangkan tersangka penelantaran masih Margriet," jelasnya.

Pernyataan ini dikatakannya saat merespon pernyataan dari pendamping hukum P2TP2A Siti Sapura yang mengklaim mempunyai salinan BAP baru milik Margriet.

Dalam salinan BAP tersebut, Siti Sapura menyebutkan, pasal baru tersebut yakni pasal 76 C junto pasal 80 ayat 1,2, 3, dan 4 UUPA No 35 tahun 2014 tentang kekerasan yang mengakibatkan anak meninggal dunia.

"Ya sejauh ini belum ada. Margriet masih tersangka kasus penelantaran anak," tegas mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini.

Margriet Tempati Ruang Khusus di Polda Bali

DENPASAR - Margriet Christina Megawe, tersangka kasus penelantaran yang ditahan di Polda Bali kini menempati sel khusus, terpisah dengan tahanan lainnya. Hal tersebut dilakukan kepolisian dengan alasan untuk kepentingan proses penyidikan.

"Benar dia saat ini memang kami pisah dengan tahanan lainnya," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie saat ditemui di Mapolda Bali, Sabtu (27/6/2015).

Ia mengatakan hal ini dilakukan untuk menghindarkan Margriet dari tahanan lain dan untuk kepentingan penyidikan.

Ronny juga menjelaskan pemisahan ibu angkat Engeline dengan tahanan lainnya ini bukan berarti mengistimewakannya.

Tetapi, ia sekali lagi menegaskan bahwa demi kepentingan penyidikan pihaknya bisa menahan seseorang, tapi sesuai aturan.

Namun demikian ia tak menjelaskan secara spesifik di mana Margriet ditahan.

"Yang jelas di Polda Bali, itu saja. Dia ditahan di sini dan kami pisahkan dengan yang lain," ucapnya.

Polda Bali Akan Periksa Ulang Margriet Gunakan Lie Detector

DENPASAR - Polda Bali akan kembali melakukan pengujian menggunakan Lie Detector terhadap Margriet Christina Megawe.

Pengujian ini dilakukan untuk kembali memastikan bahwa pernyataan dari Margriet sesuai dengan olah TKP.

"Mungkin dia (saat pemeriksaan pertama) grogi, jadi perlu dilakukan tes ulang," Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Herry Wiyanto.

Ia mengatakan bahwa tes tersebut bisa dilakukan secepatnya. Namun ia meggaris bawahi bahwa tes tersebut bukanlah hasil akhir.

"Perlu pengujian melalui kroscek yang dilakukan oleh penyidik kami," terangnya.

Sementara itu Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie menjelaskan pengujian kebohongan tersebut dilakukan untuk keperluan penyelidikan terhadap kasus kematian Engeline.

"Ya selama masih dalam proses penyidikan kami masih memerlukan bukti-bukti tambahan," terangnya.






sumber : tribun
Share this article :

DKS

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen