Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait bersama beberapa siswa SD menggelar delarasi Hari Antikekerasan Anak di depan rumah Engeline Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, Sabtu (20/6/2015). |
Pengakuan Tersangka Pembunuh Engeline Dibantah
DENPASAR - Tim kuasa hukum ibu angkat Engeline (sebelumnya disebut Angeline), Margriet Megawe membantah semua tuduhan dari tersangka pembunuhan bocah delapan tahun itu, Agus (25).
Dion Tongkor, salah satu kuasa hukum Margriet mengatakan, pengakuan Agus soal imbalan Rp 200 juta untuk mengubur jasad Engeline dan pengakuan bahwa yang membunuh Engeline adalah Margriet adalah bualan semata.
"Tidak benar, ibu Margriet tidak membunuh anak kandungnya sendiri (yang dimaksudkan anak asuhnya, Engeline). Pastilah ada perasaan marah dan segala macam dari ibu Margriet. Makanya saya bilang, ibu (Margriet) bersabar, ini proses, di pengadilan akan terbuka semua," kata Dion di Denpasar, Sabtu (20/6/2015).
"Tidak menjanjikan yang sama sekali. Kan teman-teman (wartawan) yang nulis (berita) dan saya anggap adalah isu karena itu tidak benar. Tidak ada menjanjikan uang, makanya saya anggap isu," kata dia.
Hari ini, Margriet menjalani pemeriksaan yang keempat sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Engeline.
Walaupun kasus di dalam penanganan Polresta Denpasar, tapi pemeriksaan dilakukan di Polda Bali.
Sebab, Margriet ditahan di Polda Bali karena kasus dugaan penelantaran anak dengan korban Engeline.
Dengan kondisi itu, penyidik yang datang dan memeriksa Margriet di Polda Bali.
Selain itu, pilihan pemeriksaan di Polda Bali, juga dengan alasan keefektifan waktu dan keamanan.
Monumen untuk Mengenang Engeline Akan Dibangun
DENPASAR — Agar banyak orang belajar dari kasus Engeline (sebelumnya tertulis Angeline), Komnas Perlindungan Anak akan membangun monumen peringatan stop kekerasan terhadap anak. Monumen itu akan dibangun di Denpasar, Bali.
"Kami akan membuat satu monumen peringatan bagi semua orang agar menghentikan kekerasan terhadap anak," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, di Denpasar, Bali, Sabtu (20/6/2015).
Menurut Arist, Engeline adalah ikon pejuang anti-kekerasan terhadap anak.
Rencana pembangunan monumen bocah 8 tahun yang tewas dibunuh itu pun, kata Arist, sudah mendapat respons baik dari Walikota Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali, tinggal mencari tempat yang strategis.
"Kami akan memohon kepada Pak Wali Kota Denpasar dan akan segera dicarikan tempat yang kami sebut ruang terbuka hijau," kata Arist.
Diharapkan, monumen itu bukan hanya untuk mengenang Engeline, tetapi juga bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.
Hari Sabtu, 20 Juni 2015, pun dijadikan momentum bagi gerakan stop kekerasan terhadap anak.
Forum Anak Daerah Bali yang didukung Komnas Perlindungan Anak dan Wali Kota Denpasar melakukan deklarasi stop kekerasan terhadap anak yang digelar di depan rumah Engeline, Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar.
sumber : tribun