Foto siswa SD di Jembrana ngibing joged jadi pergunjingan |
Joged 'Hot' di Perpisahan SD di Jembrana Jadi Sorotan Gubernur Bali
DENPASAR - Munculnya Joged Bumbung sebagai satu dari tontonan siswa SD Negeri 5 Tukadaya Jembrana juga menjadi sorotan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Selasa (16/6/2015).
Melalui Kepala Biro Humas Provinsi Bali, I Dewa Mahendera Putra menegaskan akan menegur pihak sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali.
“Secara etika dan estetika, yang di sana itu tidak benar. Kita akan tegur melalui Kadisdik, bersurat dan kita menegur,” jelas Mahendra.
Mahendra mengatakan, aksi Joged Bumbung yang dilakukan dalam rangka acara perpisahan murid-murid SD dinilai telah menjurus ke porno aksi yang sangat tidak beretika.
“Iya tapikan itu porno aksi, aksi kan etika,” katanya.
Menurutnya joged tersebut sudah mengarah porno aksi yang bisa mengundang yang tidak sesuai dengan etika yang dipertontonkan.
“Apalagi itu kepada anak didik, yang kita tahu itu sebagai anak bangsa sebagai generasi penerus kita,” urainya.
Seperti diberitakan sebelumnya, SDN 5 Tukadaya mengundang Joged Bumbung saat acara perpisahan sekolah, Sabtu (13/6/2015) lalu.
Dalam foto-foto yang beredar, seorang siswanya tampak menunjukkan goyangan porno bersama penari Joged Bumbung.
Alhasil, pihak sekolah ini kemudian dipanggil oleh DPRD Kabupaten Jembrana dan diberi peringatan keras.
Pantauan redaksi Senin (15/6/2015) kemarin, aksi tak senonoh oleh siswa SD ini mulai menjadi perguncingan di media sosial Facebook (Fb) pada Sabtu (13/6/2015) lalu.
Saat itu, satu diantara pengguna Fb memposting 3 foto yang mempertontonkan adegan seorang siswa sekolah yang bersangkutan sedang melakukan goyangan tak senonoh terhadap penari Joged Bumbung yang ada di depannya.
Postingan ini kemudian mendapat kecaman dari Netizen dan dengan cepat menyebar ke masyarakat, Pemkab Jembrana hingga diatensi oleh DPRD Kabupaten Jembrana.
Akhirnya, SD yang bersangkutan beserta Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disdikporaparbud) Pemkab Jembrana dipanggil oleh Komisi A DPRD Jembrana.
Ditemui di Disdikporaporbud, Kepala Sekolah SDN 5 Tukadaya, Theresia Suryatini mengakui jika aksi tak senonoh tersebut dilakukan oleh satu diantara siswa kelas VI di sekolahnya.
Menurutnya, kesenian Joged Bumbung itu dipilih berdasarkan rapat Komite Sekolah pada 30 Mei 2015 lalu.
Saat itu, satu diantara anggota Komite Sekolah menyumbang kesenian Rindik dan dicetuskanlah untuk merayakan resepsi perpisahan lengkap dengan acara Joged Bumbungnya.
"Saya akui ini kesalahan saya karena teledor biarkan ada tarian seperti itu. Saya juga salah karena tidak mencari tahu apa untuk apa kesenian Rindik itu dan tidak tahu kalau ada tarian Joged Bumbungnya," ungkap Suryatini yang didampingi oleh Ketua Komite SDN 5 Tukadaya, I Made Ardana.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikporaporbud Pemkab Jembrana, I Nyoman Wenten mengatakan pihaknya baru mengetahui aksi tak pantas anak SD tersebut ramai diperbincangkan di Fb pada Minggu (14/6/2015) malam.
Pihaknya pun langsung memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan, Ketua Komite hingga Kepala UPT guna memberikan penjelasan terhadap kejadian tersebut.
"Sangat disayangkan hal ini bisa terjadi, kontrol dari sekolah kurang. Tadi kita sudah minta Kepsek menandatangani surat pernyataan. Kesalahan sekolah akan kita kaji dulu baru nantinya akan disesuaikan sanksinya sesuai PP 53 Tahun 2010," tegas Wenten.
Di lain sisi, Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi mengatakan pihaknya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di dunia pendidikan Jembrana.
Menurutnya, kesenian Joged Bumbung merupakan kesenian yang selama ini menjadi konsumsi orang-orang dewasa dan tak pantas jika disuguhkan kepada anak SD.
"Seharusnya dalam perayaan seperti itu jangan memikirkan cara memeriahkannya saja, tapi pikirkan juga dampaknya terhadap perkembangan karakter dan moral anak-anak. Kalau seperti itu yang dipertontonkan ya pasti mengarah ke pornografi," bebernya.
"Harus ada pressing dari Dinas Pendidikan agar kedepannya hal seperti ini tidak terjadi lagi. Sudah ada aturan PP 53, jadi itu dikaji dulu dan diterapkan apa yang ada pada PP," pungkas Sutharmi ketika ditemui seusai rapat dengan Disdikporaporbud, Kepsek SDN 5 Tukadaya, Ketua Komite serta Kepala UPT Senin kemarin.
Beredar Foto Siswa SD di Jembrana Ngibing Joged Jadi Pergunjingan
NEGARA - Dunia pendidikan di Gumi Makepung Jembrana kembali tercoreng akibat ulah SDN 5 Tukadaya, Jembrana, Bali yang mengundang Joged Bumbung saat acara perpisahan sekolah, Sabtu (13/6/2015) kemarin.
Pasalnya, seorang siswanya tampak menunjukkan goyangan porno bersama penari Joged Bumbung.
Alhasil, sekolah ini kemudian dipanggil oleh DPRD Kabupaten Jembrana dan diberi peringatan keras.
Pantauan redaksi Senin (15/6/2015) kemarin, aksi tak senonoh oleh siswa SD ini mulai menjadi pergunjingan di media sosial Facebook (Fb) pada Sabtu (13/6/2015) lalu.
Saat itu, satu diantara pengguna Fb memposting 3 foto yang mempertontonkan adegan seorang siswa sekolah yang bersangkutan sedang melakukan goyangan tak senonoh terhadap penari Joged Bumbung yang ada di depannya.
Postingan ini kemudian mendapat kecaman dari Netizen dan dengan cepat menyebar ke masyarakat.
Pemkab Jembrana hingga diatensi oleh DPRD Kabupaten Jembrana. Akhirnya, SD yang bersangkutan beserta Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disdikporaparbud) Pemkab Jembrana dipanggil oleh Komisi A DPRD Jembrana.
Ditemui di Disdikporaporbud, Kepala Sekolah SDN 5 Tukadaya, Theresia Suryatini mengakui jika aksi tak senonoh tersebut dilakukan oleh satu diantara siswa kelas VI di sekolahnya.
Menurutnya, kesenian Joged Bumbung itu dipilih berdasarkan rapat Komite Sekolah pada 30 Mei 2015 lalu.
Saat itu, satu diantara anggota Komite Sekolah menyumbang kesenian Rindik dan dicetuskanlah untuk merayakan resepsi perpisahan lengkap dengan acara Joged Bumbungnya.
"Saya akui ini kesalahan saya karena teledor biarkan ada tarian seperti itu. Saya juga salah karena tidak mencari tahu untuk apa kesenian Rindik itu dan tidak tahu kalau ada tarian Joged Bumbungnya," ungkap Suryatini yang didampingi oleh Ketua Komite SDN 5 Tukadaya, I Made Ardana.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikporaporbud Pemkab Jembrana, I Nyoman Wenten mengatakan pihaknya baru mengetahui aksi tak pantas anak SD tersebut ramai diperbincangkan di Fb pada Minggu (14/6) malam kemarin.
Pihaknya pun langsung memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan, Ketua Komite hingga Kepala UPT guna memberikan penjelasan terhadap kejadian tersebut.
Sementara itu, di facebook Tabanan Lovers (Talov), 3 buah foto yang diunggah tersebut menimbulkan berbagai komentar.
Seperti Sukirtia Made,”Aduhhhhhh ! Pak Kepala sekolahne ije ne nu sadar ape mabuk nyan ne?”
Putu PoetrArindra,”Mungkin pak kepala sekolah lelah sehingga butuh hiburan..”
Tanggapan lainnya, Yoga Permata,”Sudah ilang kesadaran dah ni....joged ngangkuk di SD”.
Ada juga yang mengatakan ini adalah hal memalukan, seperti ditulis Nyoman Sumantra,”Ide kreatif yg memaluka”.
Demikian juga tanggapan Juniawan Arif Atmoko,”Guoblok ini kepseknya. Perlu sekolah lagi squint emoticon”.
Bagaimana tanggapan Anda?
Inspektorat Jembrana Panggil Pihak Terkait Joged Senonoh, Hukuman Menunggu
NEGARA - Bola panas joged tak senonoh yang dipertontonkan saat perpisahan siswa di SDN 5 Tukadaya terus berlanjut.
Setelah sempat disemprot oleh DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (16/6/2015) kemarin giliran Inspektorat Jembrana yang memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) yang bersangkutan hingga Kelian Banjar Pangkung Jajang, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Dikonfirmasi Selasa, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait seperti Kepsek SDN 5 Tukadaya, Theresia Suryatini, Ketua Komite SDN 5 Tukadaya, I Made Ardana, Ketua UPT Kecamatan Melaya, I Made Suja, Kelian Banjar Pangkung Jajang, I Kade Widana serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Budaya (Disdikporaparbud), I Nyoman Wenten.
"Setelah diklarifikasi, mereka kita minta membuat surat pernyataan hingga munculnya peristiwa tersebut. Saat ini masih proses, besok baru kita bisa tentukan siapa yang kena hukuman disiplin," tegas Koriani.
sumber : tribun