INP mengaku kalau perbuatannya merekam adegan porno dengan pasangannya, Msr (48) terjadi sekitar dua bulan lalu |
Kepada penyidik, INP mengaku kalau perbuatannya merekam adegan porno dengan pasangannya, Msr (48) terjadi sekitar dua bulan lalu.
Ditemui di Mapolsek Mendoyo, Senin (2/2/2015) kemarin, INP datang bersama istrinya yakni NNS (50) serta dikawal oleh Babinkantibmas setempat. Awalnya, INP bersama istrinya kompak mengatakan kalau dirinya tidak pernah melakukan hubungan badan dan merekamnya. Bahkan, ia pun mengaku sama sekali tak mengenal lawan mainnya tersebut.
"Saya engga kenal sama istrinya (Msr), tahu-tahu sudah dilaporin kaya gini. Itu bohong kalau dia (IPW,pelapor) bilang sering nyari saya di rumah, orang saya sama istri setiap hari ada di rumah," dalih INP alias Gerantang ini.
propinsibali.com_____
sumber : tribun