Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » » Dapat Nilai C, Gubernur Warning Pejabat Malas

Dapat Nilai C, Gubernur Warning Pejabat Malas

Written By Dre@ming Post on Senin, 08 September 2014 | 10:56:00 AM

Gubernur Pastika pun sudah memerintahkan Wagub Sudikerta dan Bawasda turun mengecek kegiatan di SKPD-SKPD. Wagub bersama Bawasda juga mengecek tingkat serapan anggaran di dinas-dinas. Tingkat serapan ini terkait dengan potensi adanya penilaian oleh Badan Pemeriksa Keuangan. “Dengan Undang-undang Apartur Sipil Negara (ASN) ini, mau tidak mau kinerja pegawai negeri sipil juga dinilai,” tegasnya. Sebelumnya, usulan geser pejabat ini sudah pernah disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Bali 2009-2014, Nyoman Parta. Menurut Parta, beberapa pejabat di SKPD kinerjanya buruk, sehingga harus segera dimutasi. Parta pun sempat memanggil sejumlah kepala dinas ke DPRD Bali beberapa waktu lalu, seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan,.
DENPASAR - Gubernur Made Mangku Pastika mewarning para pejabat Eselon II lingkup Pemprov Bali yang dianggap malas menjabarkan program pemerintah. Masalahnya, ada pejabat Eselon II yang justru menyerahkan pekerjaan kepada pejabnat Eselon III dan di bawahnya. Jika hal ini terus terjadi, Gubernur Pastika pun ancam akan ada grounded pejabat.

Warning tersebut disampaikan Gubernur Pastika dalam acara pengarahan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) dari Kementerian Aparatur Negara (Kemenpan) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Minggu (7/9) malam. Ada sekitar 560 pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV lingkup Pemprov Bali yang dihadirkan mengikuti pengarahan LAKIP semalam.

Pengarahan LAKIP di Kantor Gubernur tadi malam dihadiri langsung Deputi Bidang Reformasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Aparatur Negara, Mohamad Yusuf Ateh. Sedangkan Gubernur Pastika didampingi Wagub Ketut Sudikerta, Sekprov Bali Tjokorda Ngurah Pemayun, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKP)D) Pemprov Bali.

Dalam pengarahannya, Gubernur Pastika menyatakan gerah dengan perilaku sejumlahy pejabat Eselon II. Pasalnya, pejabat yang memimpin SKPD itu justru menyerahkan pekerjaan kepada pejabat Eselon III. “Begitu seterusnya, pejabat Eselon III menyerahkan lagi pekerjaan ke pejabat Eselon IV. Lalu, pejabat Eselon IV menyerahkan kepada staf-stafnya di bawahnya,” beber Pastika. “Inil;ah kelemahan kita. Kalau masih terjadi lagi, ya sudah, nanti pejabat siap-siap di-grounded-saja. Harus ada korban memang,” lanjut Pastika.

Pastika menyebutkan, kalau saja pejabat Eselon II yang jadi Kepala SKPD membaca Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan cermat, tentunya semua persoalan dan program bisa terwujud. “Semuanya ada di sana. Sistem, norma, dan aturan sudah ada di dalamnya. Tinggal implementasi saja,” tegas Pastika.

Pastika juga mengingatkan bagaimana buruknya hasil penilaian LAKIP Pemprov Bali oleh Menpan. Menurut Pastika, Menpan hanya memberikan nilai C terhadap LAKIP Pemprov Bali. “Kalau dalam ujian semester, nilai C itu pas-pasan, asal lulus saja. Seharusnya, kan sekurang-kurangnya dapat nilai B atau bahkan A. Saya kalau ujian semester selalu dapat nilai A,” tandas Gubernur yang mantan Kapolda Bali ini.

Pastika menyebutkan, karena malasnya pejabat merancang program dan melaksanakannya di lapangan, makanya antara rencana dan pelaksanaan jadi tidak nyambung. ”Yang mengerjakan bukan Kepala SKPD. Harusnya, pejabat Eselon II kan lebih pintar dari anak buahnya. Bukan sebaliknya, justru anak buahnya yang lebih pintar,” ujar Pastika tanpa merinci pejabat dimaksud.

Karena itu, Pastika meminta pejabat pimpinan SKPD agar mengirimkan SMS tentang rencana kerja yang akan dilaksanakan setiap hari. Bukan hanya itu, sesekali pejabat Eselon III juga harus menyampaikan rencana kerja mereka keesokan harinya. “Sekali-sekali saya minta forward SMS Eselon III dan Eselon IV itu. Ya, supaya bisa disidak. Kalau nggak terbukti, bisa dievaluasi, benar nggak yang dilaporkan. Reformasi birokrasi itu memang seperti itu, ‘berdarah- darah’ dikitlah,” imbuhnya.

Sementara, Deputi Bidang Reformasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Aparatur Negara, Mohamad Yusuf Ateh, menggarisbawahi bahwa reformasi birokrasi yang masif membangun pemerintahan yang bersih. “Ya, harus ada korban dan ada tumbalnya. Karena reformasi, perubahan besar artinya terutama pelayanan publik,” tegas Yusuf Ateh.

Dia menegaskan, apa yang dilakukan di Kemenpan juga sama. “Sampai ada penghapusan Deputi segala itu. Bayangkan, dari semula ada 6 Deputi, kini tinggal 4 Deputi saja. Sebab, sisanya (2 Deputi) nggak ada gunanya, nggak berfungsi efektif. Program yang nggak jelas juga dihapus saja, karena tidak ada out-comenya,” tandas mantan Inspektur Kemenpan Reformasi Birokrasi ini.

Menurut Yusuf Ateh, penggunaan anggaran negara juga harus jelas oleh apatur negara. “Jangan sampai penggunaan anggaran tidak jelas hasilnya. “Kementerian dan instansi sibuknya minta ampun, sampai nggak ada orang di kantor. Tapi, nggak jelas hasilnya apa. Itu yang terjadi dan kita evaluasi,” pungkas pejabat negara bertubuh bongsor ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Provinsi Bali, I Ketut Teneng, menyebutkan ancaman grounded yang dimaksud Gubernur Pastika bukan membidik salah satu pejabat Eselon II saja. Namun, semua pejabat SKPD diberikan penilaian.

Intinya, kalau kinerjanya tidak maksimal, maka dievaluasi. Misalnya, jika di Dinas A tidak mampu menunjukan hasil kerja yang direncanakan sebelumnya, otomatis bisa dievaluasi. Biasanya, itu akan terlihat di akhir tahun anggaran. “Dengan program yang ada dan aparatur yang tersedia, ternyata tidak mencapai sasaran, maka dievaluasi,” ujar Ketut Teneng saat dikonfirmasi secara terpisah, tadi malam.

“Kemungkinan saja penyebab tidak maksimalnya kinerja karenakelebihan pegawai dan malas. Atau, sudah punya program, tapi tidak dikerjakan. Ya, pejabat yang seperti ini siap-siap dievaluasi dan bisa digeser, karena dinilai tidak efektif di tempat tugasnya,” lanjut mantan Karo Humas Setda Provinsi Bali ini. Teneng menegaskan, seluruh SKPD di lingkup Pemprov Bali dinilai. Gubernur Pastika pun sudah memerintahkan Wagub Sudikerta dan Bawasda turun mengecek kegiatan di SKPD-SKPD. Wagub bersama Bawasda juga mengecek tingkat serapan anggaran di dinas-dinas. Tingkat serapan ini terkait dengan potensi adanya penilaian oleh Badan Pemeriksa Keuangan. “Dengan Undang-undang Apartur Sipil Negara (ASN) ini, mau tidak mau kinerja pegawai negeri sipil juga dinilai,” tegasnya. Sebelumnya, usulan geser pejabat ini sudah pernah disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Bali 2009-2014, Nyoman Parta. Menurut Parta, beberapa pejabat di SKPD kinerjanya buruk, sehingga harus segera dimutasi. Parta pun sempat memanggil sejumlah kepala dinas ke DPRD Bali beberapa waktu lalu, seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan,.

Di internal Dinas Pendidikan Provinsi Bali terungkap masalah banyaknya anak-anak miskin yang seharusnya dapat beasiswa miskin, tapi malah tidak tersentuh anggaran tersebut. Padahal, mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan beasiswa. “Kami mengusulkan supaya Gubernur berani memutasi pejabat yang rapornya merah,” ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Tabanan ini.



sumber : NusaBali
Share this article :

DKS

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen