Pelaku Mutilasi di Klungkung Diperiksa Kejiwaan
Pelaku mutilasi di Kabupaten Klungkung, Bali, akan diperiksa kejiwaannya sekaligus tes urine untuk mengetahui kandungan zat adiktif di dalam tubuhnya.
"Pelaku perlu dites kejiwaannya karena saat melakukan perbuatan sadis itu terlihat tenang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Klungkung, Ajun Komisaris Nyoman Wirajaya, di Semarapura, Rabu.
Untuk memperjelas motif dan perbuatan yang dilakukan oleh Fikri (26) terhadap kekasih gelapnya, Diana Sari, itu, polisi menyiapkan beberapa peralatan untuk rekonstruksi di rumah kos korban di Jalan Kenyeri IX, Semarapura, Kamis (26/6).
Beberapa barang yang hendak digunakan untuk rekonstruksi itu adalah boneka sebagai alat peraga pelaku memutilasi korban.
Polisi juga sudah berhasil mengumpulkan beberapa potongan tubuh korban dan pisau yang sempat disembunyikan pelaku di Jalan Dharmawangsa. "Pisau itu disembunyikan di rumah kerabat korban," ujar Wirajaya.
Pihaknya dibantu personel Polda Bali, Polres Karangasem, dan Polres Bangli sebenarnya sudah menemukan titik terang mengenai identitas pelaku dan korban yang sama-sama berasal dari Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, pada hari keempat setelah warga menemukan potongan kepala korban dalam kantong plastik warna hitam di Jalan Raya Bukit Jambul, Kabupaten Klungkung, Selasa (17/6) siang.
"Namun karena keluarga korban dari Sumbawa terlambat datang ke Bali, kasus itu tidak bisa kami ungkap, Jumat (20/6). Kami yang menjemput keluarga korban di Sumbawa sekaligus untuk mengambil sampel darah guna tes DNA," ucap Wirajaya.
Polisi memperkirakan pelaku membuang beberapa potong tubuh korban, Selasa (17/6) dini hari, dengan mengendarai sepeda motor Yamah Mio nomor polisi EA-6692-AG milik korban.
Pelaku yang ditangkap di Jalan Dharmawangsa, Minggu (22/6) malam itu mengelak membunuh korban dengan membenturkan kepalanya ke dinding kamar kosnya. "Ini yang belum terkuak. Namun yang jelas, Senin (16/6) pagi, korban sempat menangis. Pelaku mengaku korban meninggal karena sesak nafas. Kemudian saat hendak diangkat ke kamar mandi, kepalanya membentur dinding," ujarnya.
Sebelumnya, korban sempat mengobrol dengan Eny, teman kosnya. Namun tersangka memanggil korban untuk masuk kamar. Setelah itu tersangka berangkat kerja ke Pengadilan Agama Kabupaten Klungkung.
"Beberapa saat kemudian, saksi mengetuk pintu kamar kos korban yang terkunci dari dalam. Saksi itu juga tidak mendengar suara dari dalam kamar kos. Kemungkinan korban sudah meninggal," kata Wirajaya.
Senin (16/6) sekitar pukul 10.00 Wita tersangka meminta izin atasannya di PA Kabupaten Klungkung untuk kembali ke kos korban. "Diduga saat itulah tersangka memutilasi jasad korban," ujarnya.
Pelaku sempat keluar dari kamar kos untuk mengobrol dengan beberapa penghuni kos dan pekerja bangunan, kemudian masuk kamar lagi untuk melanjutkan mutilasi.
Korban diketahui sebagai warga Desa Sama Poin, Sumbawa Besar, yang sempat mengenyam pendidikan akademi kebidanan di NTB.
Pada tanggal 23 Mei 2014, korban sempat mengunggah status di akun Facebook mengenai kunjungannya ke Bali. Bahkan dalam akunnya itu korban yang berstatus janda beranak satu itu menuliskan kalimat, "Sesulit apapun hubungan kita, tak ada keinginan untuk pergi meninggalkanmu."
Sampai saat ini rumah kos korban di Jalan Kenyeri IX dipadati warga. "Penasaran saja, pengin tahu," kata Dewa Nyoman Yasa, warga Desa Pesaban, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai lokasi ditemukannya bungkusan kedua berisi bagian kaki dan paha korban.
Pemkab Klungkung Gelar "Tawur Gentuh" Terkait Mutilasi
Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, segera menggelar ritual "Tawur Gentuh" sebagai sarana penyucian atas peristiwa mutilasi di rumah kos Jalan Kenyeri IX, Semarapura.
"Pecaruan (penyucian) paling lambat digelar setelah pilpres di catus pata (perempatan) Klungkung dan lokasi mutilasi," kata Bupati Klungkung Nyoman Suwirta di Semarapura, Rabu.
Ia menganggap kasus mutilasi yang dilakukan Fikri (26) terhadap kekasih gelapnya, Diana Sari (22), keduanya warga Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, di rumah kos Jalan Kenyeri IX, Senin (16/6), sebagai kejadian yang luar biasa.
"Ini mungkin sebuah peringatan Tuhan kepada masyarakat Klungkung," kata Bupati.
Pemuka agama Hindu di Klungkung Dewa Soma menjelaskan bahwa ritual Tawur Gentuh digelar setiap ada orang meninggal dalam kondisi tubuh terpotong-potong.
Sarana yang digunakan adalah kambing, angsa, anjing, anak babi, dan bebek. "Waktu pelaksanaannya akan kami koordinasikan dengan pihak desa pakraman (adat) yang menjadi lokasi peristiwa tersebut," ujarnya.
Sementara itu, polisi juga menggelar prarekonstruksi terhadap tersangka di ruang Kepala Polres Klungkung di Semarapura dengan disaksikan Kepala Polda Bali Brigadir Jenderal I Gusti Ngurah Rahardja Subyakta.
Prarekonstruksi itu juga disaksikan Kepala Forensi RSUP Sanglah, Denpasar, dr Dudut Rustyadi, untuk mencocokkan hasil autopsi potongan tubuh korban.
Rekonstruksi akan digelar di rumah kos korban dan beberapa tempat pembuangan potongan tubuh korban, Kamis (26/6). "Rekonstruksi ini untuk mencocokkan hasil autopsi laboratorium forensi," kata Kepala Polres Klungkung Ajun Komisaris Besar Ni Wayan Sri Yudatni Wirawati.
Pelaku awalnya tidak bermaksud membunuh korban. Pelaku berusaha membangunkan korban dari tidurnya, namun tidak bangun-bangun. Lalu dia berusaha mengangkat tubuh korban ke kamar mandi dan kepalanya membentur dinding.
Saat itu pelaku mengambil pisau dan menusuk bagian leher korban. Pelaku yang bekerja sebagai sopir di Pengadilan Agama Kabupaten Klungkung memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak karena panik.
Selasa (17/6) dini hari, potongan-potongan tubuh korban dibuang ke berbagai tempat. Potongan kepala yang terbungkus kantong plastik warna hitam ditemukan warga di pinggir Jalan Raya Bukit Jambul, Kabupaten Klungkung, siang harinya dan bungkusan kantong plastik warna hitam berisi bagian tangan dan kaki ditemukan warga di Desa Pesaban, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, pada sore harinya.
Pelaku yang pernah menjadi guru ngaji di Sumbawa Barat memiliki istri dan seorang anak berusia tiga tahun, sedangkan korban berstatus janda beranak satu.
Polisi Minta Bantuan DKP Cari Tubuh Korban
Polisi meminta bantuan petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Klungkung, Bali, untuk mencari sisa-sisa potongan tubuh Diana Sari, korban mutilasi di Jalan Kenyeri IX, Semarapura.
"Kami akan terus berusaha menemukan sisa tubuh lainnya dengan meminta bantuan DKP," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Klungkung, Ajun Komisaris Nyoman Wirajaya, di Semarapura, Rabu.
Pencarian itu akan terus dilakukan karena berdasarkan keterangan tersangka Fikri (26), potongan tubuh kekasih gelapnya itu dibuang di 13 tempat berbeda.
Tersangka yang ditahan di sel Mapolres Klungkung sempat dikunjungi istrinya, Nur Fitri Suparwati (23), sambil menggendong anak semata wayangnya.
Kedatangan perempuan asal Karangasem yang pernah tinggal bersama tersangka di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, itu untuk membawakan pakaian dan kebutuhan tersangka lainnya.
Tersangka yang bekerja sebagai sopir di Pengadilan Agama Kabupaten Klungkung mengenal korban saat sama-sama masih berada di Sumbawa Barat. Korban berstatus janda beranak satu dan selama berada di Bali ditempatkan oleh pelaku di rumah kos Jalan Kenyeri IX.
Peristiwa mutilasi terjadi pada Senin (16/6) dan potongan bagian kepala terbungkus kantong plastik hitam ditemukan warga di pinggir Jalan Bukit Jambul, Kabupaten Klungkung, Selasa (17/6) siang.
Petugas gabungan dari Polda Bali, Polres Klungkung, Polres Karangasem, dan Polres Bangli berhasil menangkap pelaku di Jalan Dharmawangsa, Semarapura, Minggu (22/6) malam.
"Sebenarnya identitas korban sudah mulai terkuak pada Jumat (20/6). Namun karena keluarga korban datang terlambat ke Bali, kami tidak bisa menyampaikan pada hari itu juga," kata Wirajaya.
sumber : antarabali