DENPASAR - Rapat paripurna DPRD Bali untuk penyampaian APBD Tahun 2014 oleh Gubernur Made Mangku Pastika di ruang sidang utama Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Jumat (11/10), berlangsung panas hingga kemudian dihentikan. Situasi panas ini dipicu interupsi soal KSPN Besakih dan Reklamasi Teluk Benoa.
Memanasnya rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketyua DPRD Bali Ida Bagus Putu Sukarta (Fraksi Gerindra), Jumat kemarin, berawal dari interupsi anggota Fraksi PDIP Dapil Tabanan, Made Suparta, terkait keberadaan kawasan suci seperti gunung, laut, dan sungai. Interupsi Made Suparta kemudian dibalas oleh anggota Dewan dari fraksi berbeda. Dalam interupsinya, Suparta mengingatkan gunung, laut, dan sungai menjadi kawasan yang disucikan umat Hindu di Bali. “Interupsi, Pimpinan. Ini penting untuk didengar. Tempat suci adalah tempat ibadah, siapa pun tidak boleh menganggu,” ujar Suparta.
Suparta melanjutkan, terkait dengan aspirasi masyarakat soal penetapan KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya, dia mengusulkan supaya dibentuk tim untuk melakukan klarifikasi dan tim kajian berjuang ke pusat. Demikian juga dengan Reklamasi Teluk Benoa (Kecamatan Kuta Selatan, Badung), Suparta mengusulkan supaya dibentuk tim yang bertujuan membedah secara aspiratif isu-isu di masyarakat. “Pertimbangkan kawasan konservasi juga, supaya tidak terjadi polemik. Sebaiknya ada dengar pendapat antara legislatif dan eksekutif ketimbang membiarkan masalah reklamasi menjadi statemen liar,” ujar Suparta.
Ida Bagus Putu Sukarta selaku Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bali kemarin pun langsung menyambar pengeras suara, menyusul interupsi Suparta. “Kami menghargai aspirasi teman-teman anggota Dewan. Namun, sesuai dengan agenda hari ini (rapat paripurna kemarin) adalah penyampaian laporan APBD 2014,” tandas IBP Sukarta. “Kalau ada aspirasi-aspirasi lain, ada ruang khusus dalam rapat internal. Nanti silakan sampaikan,” lanjut politisi Gerindra asal Griya Buruan, Sanur, Denpasar Selatan yang kemarin memimpin sidang dengan didampingi Wakil Kertua Dewan dari Fraksi Golkar Ketut Suwandhi dan Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Demokrat I Gusti Bagus Alit Putra ini.
Ketika IBP Sukarta mengambil palu, anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Buleleng, Nyoman Sugawa Korry, langsung membalas interupsi Suparta. Sugawa Korry menegaskan tidak perlu lagi dibentuk tim apa pun, baik soal KSPN Besakih maupun reklamasi. Apalagi, KSPN unsur politisnya lebih kental ketimbang sebuah perjuangan. “Kalau mau komitmen, KSPN itu sudah lewat, karena Bhisama dan Perda RTRW sudah cukup membentengi kawasan suci. Sekarang maukah Bhisama dan Perda RTRW ini dilaksanakan dengan ketat dan tegas? Saya melihat ini unsur politisnya lebih kental,” teriak Sugawa Korry. Lagipula, lanjut Sugawa Korry, KSPN Besakih sudah ditetapkan pemerintah pusat tahun 2011, kenapa baru sekarang diramaikan? “Ini sudah lama. Kita nggak perlu bentuk tim apa pun.
Karena kita akan disibukkan dengan hal-hal yang nggak penting ini. Apalagi, hanya dikembangkan dan menjadi euphoria sebuah media saja,” tegas Sugawa Korry yang juga Ketua DPD II Golkar Buleleng. Disanggah seperti itu, Suparta tetap ngotot. “Tujuan kita dengan Pak Sugawa Korry sama, tapi kita mencari solusi. Hal ini wajar dilakukan sebagai koordinasi di legislatif dan eksekutif,” sergah Suparta. Interupsi pun berkembang sambung menyambung. Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Bangli, Wayan Gunawan, ikut angkat bicara. Dalam interupsinya, Gunawan menegaskan persoalan KSPN dan reklamasi selama ini sudah diklarifikasi pihak eksekutif, bahkan diklarifikasi di sidang paripurna Dewan. “Sehingga ini tidak perlu dibahas lagi,” tandas Ketua DPD II Golkar Bangli ini. Setelah Gunawan usai bicara, giliran anggota Fraksi Gabungan Benteng Indonesia Raya DPRD Bali, Gede Hartawan, yang interupsi.
Dalam interupsinya, Hartawan meminta sidang paripurna ditutup saja. “Interupsi Pimpinan, saya mohon sidang paripurna ini ditutup saja. Tadi sudah disampaikan oleh Pimpinan bahwa paripurna ini supaya tidak keluar dari agenda. Kalau ada hal lain, bicarakan di internal Dewan,” pinta politisi Gerindra ini. Kemudian, IBP Sukarta selaku Pimpinan Sidang langsung menegaskan aspirasi anggota Dewan bahwa semuanya akan dibahas di rapat internal. “Aspirasi teman-teman nanti silakan dibahas lagi di internal Dewan. Sidang hari ini (kemarin) kami nyatakan selesai, terimakasih atas ketekunan dan kesabaran saudara mengikuti paripurna,” katanya sembari ketok palu tiga kali. Sementara itu, seusai rapat paripurna kemarin, Sugawa Korry menyatakan pihaknya terpaksa membalas interupsi Suparta. “Karena selama ini kan tidak ada yang meladeni. KSPN dan reklamasi itu politisnya lebih kental.
Makanya harus ada sekali-sekali yang meladeni,” ujar Sugawa Korry. “Wajar kalau dia (Suparta) seperti itu. Sebab, dia anggota Dewan tanpa beban, karena sudah tidak akan maju lagi (ke Pileg 2014),” lanjut politisi senior Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang mantan Ketua DPD KNPI Bali ini. Sebelumnya, Gubernur Mangku Pastika sudah sempat memberikan klarifikasi masalah ditetapkannya KSPN Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya dalam sidang paripurna DPRD Bali, 26 September 2013 lalu. Gubernur Pastika dapat kesempatan klarifikasi masalah SKPN dalam rapat paripurna kala itu, setelah muncul interupsi dari dua anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai Adi dan Ni Made Sumiati.
Dalam klarifikasinya, Pastika membeber akar persoalan dan berita-berita di media yang memojokkan Gubernur. Pastika memaparkan, dalam rencana induk pembangunan pariwisata nasional, di Bali ada 11 KSPN dari keseluruhan 88 KSPN se-Indonesia. “(Dalam KSPN) Tidak ada disebutkan kata-kata Pura Besakih. Yang ada kawasan Besakih dan bentangan Gunung Agung. Sehingga kawasan itu bisa dikembangkan sebagai pariwisata nasional,” katanya. Menurut Pastika, ayat-ayat dalam PP Nomor 50 Tahun 2011 (soal penetapan SKPN) jelas mengharuskan perhatikan kearifan lokal, lingkungan hidup, dan daya dukung rakyat. PP itu harus dijabarkan lagi. “Tidak ada yang mengancam sedikit pun kawasan suci. Memang ada satu media yakni Bali Post yang mengatakan itu (SKPN Besakih) usulan Gubernur. Padahal, Gubernur tidak mengusulkan itu. Saya cek surat-surat masuk dan keluar, tidak ada. Dari mana dapat informasi itu?” tanya Pastika.
Pastika juga menggambarkan sederet keuntungan KSPN Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya. Dengan masuk KSPN, memungkinkan adanya perbaikan fasilitas umum, sarana dan prasarana, jaringan listrik, Poliklik 24 jam, yang bisa menanggulangi masalah-masalah. Ada unit-unit seperti polisi pariwisata dan sebagainya. “Di PP 50 Tahun 2011 masuk itu. Kita bisa meminta permohonan apa yang belum ada, misalnya toilet di Besakih, kios-kios bisa ditata,” ujar Pastika. Menurut Pastika, Besakih sudah dipilih sebagai kawasan wisata budaya relegius. “Bhisama itu kita bisa pertahankan. Kita tidak mungkin langgar bhisama. Dalam Perda RTRW 2009, Besakih baru ODTW (Objek Daya Tarik Wisata), belum kawasan pariwisata. Kita telaah untung rugi, apa yang harus dilakukan. Bukan serta merta menolak peraturan pemerintah, supaya kita tidak menyalahi peraturan yang ada. Kita akan tetap bisa mempertahankan Besakih sebagai kawasan suci.”
sumber : NusaBali