Kamis, 09 Agustus 2012 07:29
ist |
Anggota DPRD Bali dari daerah pemilihan Kabupaten Klungkung Ngakan Made Samudra mengungkapkan di satu sisi penggalian batu putih atau paras putih menurut bahasa setempat untuk kepentingan perekonomian masyarakat Nusa Penida. Tetapi di sisi lain aktivitas tersebut merusak lingkungan.
"Ini harus segera mendapat penanganan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung harus segera membuat semacam regulasi agar penggalian lebih terarah,"ata Ngakan di DPRD bali, Rabu (8/8).
Menurutnya, hampir semua daerah di Nusa Penida wilayah perbukitan terjadi penambangan paras putih. Bila dibiarkan, kerusakan lingkungan akibat penggalian itu akan
merusak ekosistem.
merusak ekosistem.
Dari 16 desa yang ada di Nusa Penida, ujarnya, penggalian tersebut terjadi merata di 10 desa, kecuali di daerah pesisir barat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Klungkung harus segera membuat rencana detail tata ruang kabupaten dan untuk Nusa Penida harus mendapat perhatian khsusus.
sumber : MICOM