SINGARAJA - Petugas keamanan desa adat atau pecalang menyiapkan aturan adat (awig-awig) untuk melindungi kelestarian terumbu karang di Pemuteran, Kabupaten Buleleng, Bali.
"Awig-awig itu nanti akan memuat aturan tentang pemanfaatkan wilayah laut dan tata ruang wilayah pesisir untuk menjaga kelestarian terumbu karang," kata Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Pecalang Segara Desa Adat Pemuteran Made Gunaksa di Singaraja, Sabtu (14/7).
Menurutnya, awig-awig itu sangat penting agar pelestarian terumbu karang oleh masyarakat desa adat setempat tetap berkesinambungan dalam kondisi apa pun. "Aturan dari pemerintah mudah dilanggar karena pelakunya bisa sembunyi-sembunyi. Tapi kalau desa pekraman (adat) yang membuat aturan, tingkat pelanggarannya kecil karena semua turut mengawasi," katanya.
Pelestarian terumbu karang di Desa Adat Pemuteran telah menghasilkan dua penghargaan dari Program Pembangunan PBB (UNDP). Kedua penghargaan tersebut diterima di Brazil akhir Juni lalu oleh Yayasan Karang Lestari sebagai wadah masyarakat Desa Adat Pemuteran dalam melestarikan
terumbu karang.
terumbu karang.
Atas prestasi itu pula, Pokmaswas Pecalang Segara Desa Adat Pemuteran yang beranggota 36 orang mendapatkan bantuan tiga speed boat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng.
Dre@ming Post______
sumber : detik
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !