DENPASAR - Di tengah geliat tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Buleleng untuk Pilkada 2012 di internal PDIP, kembali memcuat isu penjegalan Dewa Nyoman Sukrawan. Ketua DPC PDIP sekaligus Ketua DPRD Buleleng ini ‘dijegal’ dengan dengan SK Nomor 411 DPP PDIP Tahun 2009 soal Ketua Dewan dilarang maju ke Pilkada. Penjegalan serupa juga terjadi pada Ketua DPRD Gianyar, Made Agus Mahayastra, yang berniat maju ke Pilkada Gianyar 2012.
Sesuai SK DPP 411/KPTS/DPP/VIII/2009, kader yang duduk sebagai Ketua Dewan dilarang maju ke Pikada. Informasi yang dihimpun di lingkaran DPD PDIP Bali, Minggu (15/5), SK 411 ini sebenarnya aturan lama, namun kembali dipertegas dengan surat DPP PDIP yang melarang Pimpinan Dewan dari kadernya mencalonkan diri ke Pilkada. Surat penegasan tersebut dikeluarkan, karena ada indikasi SK 411 DPP PDIP belum tersosialisasi.
“SK 411 adalah SK lama yang dipertegas dengan surat DPP PDIP. Surat penegasan itu sudah dikirimkan ke Buleleng, karena di daerah tersebut akan dilaksanakan Pilkada (April atau Mei 2012 mendatang). Intinya, Pimpinan Dewan diminta fokus melaksanakan tugasnya. Hubungi saja pengurus di DPD PDIP Bali,” ujar elite PDIP yang enggan disebut namanya ini.
Ketua DPD PDIP Bali, Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat, hingga Minggu kemarin belum bisa dimintai komentarnya soal SK 411 yang menjegal Dewa Sukrawan di Buleleng dan Agus Mahayastra di Gianyar ini. Saat dihubungi melalui ponselnya, yang bicara adalah ajudan Cok Rat. “Maaf, Bapak (Cok Rat) sedang keluar,” ujar sang ajudan.
Sementara, Wakil Ketua DPD PDIP Bali, Ni Made Sumiati, membenarkan adanya surat penegasan dari DPP PDIP terhadap SK 411 yang melarang Pimpinan Dewan maju ke
Pilkada itu. Menurut Sumiati, SK 411 tentang petunjuk pelaksanaan Ketua dan Wakil Ketua DPR serta DPRD dari PDIP itu sudah masuk ke Sekretariat DPD PDIP Bali.
Pilkada itu. Menurut Sumiati, SK 411 tentang petunjuk pelaksanaan Ketua dan Wakil Ketua DPR serta DPRD dari PDIP itu sudah masuk ke Sekretariat DPD PDIP Bali.
Dalam SK 411 itu, kata Sumiati, salah satu pasalnya menyebutkan, Pimpinan Dewan dari PDIP tidak boleh mencalonkan diri ke Pilkada. “Ada itu SK-nya dan sudah dikirimkan ke kabupaten/kota. Karena SK organisasi, maka seluruh kader wajib melaksanakannya. Jika dilanggar, ada anksinya,” tegas Srikandi PDIP asal Karangasem ini.
Dengan diberlakukannya SK 411 DPP PDIP ini, maka Dewa Sukrawan yang kini Ketua DPRD Buleleng terancam gagal meju sebagai Cabup Buleleng dengan kendaraan partainya untuk Pilkada 2012. Di internal PDIP, Dewa Sukrawan berebut tiket Cabup Buleleng bersama dua politisi senior lainnya: Putu Agus Suradnyana (Wakil Ketua DPD PDIP Bali yang kini Ketua Komisi III DPRD Bali) dan Made Arga Pynatih. Selian itu, sederet figur non-kader seperti Jro Nyoman Ray Yusha juga ikut berebut tiket Cabup Buleleng di PDIP.
Hingga kemarin sore, Dewa Sukrawan yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng belum berhasil dimintai kembali konfirmasinya soal isu penjegalan melalui SK 411 yang menyeruak lagi. Namun sebelumnya, Dewa Sukrawan sudah sempat menanggapi masalah ini saat isu penjegalan lewat SK 411 pertama kali meletup sebulan lalu. Kala itu, Dewa Sukrawan mengaku sudah membaca gerakan penjegalan dirinya. Bahkan, dia telah menyiapkan kartu turf untuk melawan gerakan itu. Dewa Sukrawan mengakui gerakan itu berupaya menjatuhkan dirinya pada proses penjaringan calon di internal PDIP. “Ya, saya rasakan itu. Tapi, tidak masalah, namanya juga pertarungan, selama masih sehat ya tidak apa-apa,” tegas Dewa Sukrawan.
Kartu turf yang disiapkan Dewa Sukrawan untuk melawan penjegalan dirinya itu adalah fakta bahwa pasal 6 poin 4 dalam SK 411 itu sudah dimentahkan oleh Surat Ketetapan DPP PDIP nomor 031/TAP/DPP/2011 tentang pedoman pelaksanaan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah. Sesuai Surat Ketetapan 031/TAP/DPP/2011 itu, anggota Dewan maupun Pimpinan Dewan diberikan peluang untuk nyalon ke Pilkada.
Hanya saja, kata Dewa Sukrawan, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai Cabup maupun Cawabup oleh KPU setempat. Ini pula terjadi pada Made Kembang Hartawan, Ketua DPRD Jembrana yang akhirnya terpilih menjadi Wakil Bupati Jembrana di Pilkada, 27 Desember 2010 lalu.
“Jadi, SK DPP 411 itu sudah dimentahkan oleh Surat Ketetapan DPP PDIP yang baru. Di Jembrana, misalnya, ‘kan yang maju ke Pilkada 2010 itu Ketua Dewan, si Kembang Hartawan,” tegas Dewa Sukrawan. Dengan bermodalkan Surat Ketetapan DPP PDIP 031 itu, Dewa Sukrawan kembali menyatakan tekadnya untuk maju sebagai kandidat Cabup di Pilkada Buleleng 2012. “Saya tetap akan maju. Semua kader bisa mencalonkan diri ke Pilkada, sepanjang mengikuti mekanisme partai,” tandas politisi PDIP asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.
Dikonfirmasi secara terpisah, Minggu kemarin, Ketua DPRD Gianyar Made Agus Mahayastra mengatakan dirinya sudah mengetahui SK 411 DPP PDIP sejak masih berbentuk rancangan. SK 411 itu melarang Pimpinan Dewan nyalon ke Pilkada.
Tapi, kata Mahayastra, SK 411 itu berisi perkecualian bagi Pimpinan Dewan ditugaskan oleh partainya, sehingga diizinkan mencalonkan diri ke Pilkada. “Namun, sebagai kader, saya tetap bersiap diri untuk maju ke Pilkada Gianyar 2012 (diagendakan 4 November 2012), biar nanti tidak kelabakan jika ada izin atau rekomendasi DPP PDIP,’’ tegas Mahayastra seraya berjanji tidak akan protes jika kelak tak dapat izin dari DPP PDIP untuk maju ke Pilkada Gianyar 2012. Sementara itu, rumah duka ibunda Bupati Gianyar Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, AA Niyang Rai, di Puri Ubud, Gianyar mendadak jadi ajang temu para tokoh penting, Sabtu (14/5) malam. Enam tokoh penting itu masing-masing Tjokorda Raka Kerthyasa alias Cok Ibah (mantan Ketua DPD II Golkar Gianyar), pangelingsir Puri Ubud Tjokorda Putra Sukawati alias Cok Putra (kakak kandung Cok Ace), mantan Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata (mantan Kedua DPC PDIP Gianyar panglingsir Puri Agung Gianyar), Tjokorda Gde Budi Suryawan alias CBS (mantan Ketua DPD I Golkar Bali yang tokoh Puri Ubud), AA Raka Payadnya (panglingsir Puri Abianbase Gianyar), dan Cok Ace sendiri (Bupati Gianyar yang diusung Golkar bersama koalisinya).
Ini merupakan merupakan pertemuan langka. Apalagi, Agung Bharata yang tiba di Puri Saren Ubud pukul 20.18 Wita mengajak dua adik kandungnya, AA Gde Mayun Putra dan AA Gde Ngurah, yang salah satunya disebut-sebut akan didorong maju ke Pilkada Gianyar 2012.
Kedatangan Agung Bharata bersama dua adik itu terbilang mengejutkan bagi warga yang ikut melayat ke rumah duka. Pasalnya, Agung Bharata adalah mantan Cabup Gianyar dari PDIP saat dipecundangi Cok Ace (diusung Golkar bersama koalisinya) dalam Pilkada 2008 lalu. Selain itu, antara Puri Ubud dan Puri Gianyar masih menyisakan sejarah lokal yang cenderung bermakna kontra relasi kekuasaan alias berseberangan.
Namun, dalam pertemuan malam itu, suasana disharmoni saat Pilkada Gianyar 2008 dan sejarah masa silam seolah lenyap tak berbekas. Mereka bicara sangat akrab, terutama Agung Bharata, Cok Ibah, dan CBS (yang sama-sama anggota DPRD Bali) sangat rajin memancing percakapan berbuah tawa. Namun, warga Ubud menilai kehadiran Agung Bharata bersama dua adiknya bertemu Cok Ace adalah multi makna. Antara lain, terjadinya kristalisasi politik jika Cok Ace berpaket dengan salah satu adik Agung Bharata pada Pilkada Gianyar 2012, Jika ini terjadi, maka Cok Ace dengan mudah memenangkan Pilkada Gianyar 2012. Makna lainnya, Agung Bharata tetap menginginkan tali persaudaraan dengan Cok Ace jika salah satu adiknya maju ke Pilkada Gianyar dengan paket berbeda dan kendaraan politik berbeda pula.
Ditanya tentang kemungkinan berpaket dengan adik Agung Bharata ke Pilkada Gianyar 2012, Cok Ace menyatakan tak masalah. Dia mengaku terbuka untuk berpaket dengan siapa saja, sepanjang disetujui partai yang akan mengusungnya. “Secara pribadi, saya tak ada masalah berpaket dengan siapa saja. Tapi, itu tergantung partai yang mengusung nanti,’’ jelas Cok Ace.
Sementara, Agung Bharata mengatakan, kedatangannya mewakili Puri Gianyar ke Puri Ubud murni hanya untuk kepentingan melayat ibunda Cok Ace. Tidak ada pretensi lain, termasuk motif politik Pilkada 2012. Ibunda Cok Ace, AA Niyang Rai, 76, sendiri lebar (meninggal) Sabtu pagi pukul 08.15 Wita, setelah 49 hari menjalani perawatan di Wings Internasional RS Sanglah, Denpasar. Istri ketiga tokoh pariwisata Ubud, Tjokorda Gde Agung Sukawati (almarhum) ini mengidap sakit diabetes komplikasi stroke sejak beberapa tahun lalu.
Sumber : NusaBali